081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Purnawirawan TNI Ikrar Wakaf Untuk Ponpes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) mendampingi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madukara memandu ikrar wakaf di Desa Pagelak. Senin (7/6/21)

Fungsi KUA sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 PMA Nomor 24 th 2016 salah satunya adalah pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. Sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kepala KUA berwenang menandatangani berkas ikrar wakaf. Sebagaimana yang terjadi hari ini, Moh. Saefurohman kepala KUA Kecamatan Madukara memandu pelaksanakan ikrar wakaf oleh wakif Imam Sugianto warga Pagelak RT 04/01 Kecamatan Madukara.

Imam Sugianto, Purnawirawan TNI AD mewakafkan sebidang tanah berupa pekarangan seluas 1289 M2 yang terletak di Desa Pagelak RT 1/2 Kecamatan Madukara. Tanah wakaf diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana Ponpes I'anatuth Tholibin Pagelak RT 5/2 dengan Nadzir Wakaf Muhamad Nur Fuad Hasan dan hadir sebagai saksi Slamet Riyadi dari keluarga wakif serta Paryanto dari unsur Perangkat Desa Pagelak.

Imam Sugianto merasa lega telah niat ikut serta berpatisipasi dalam pengembangan Ponpes dengan mewakafkan tanah. “Saya merasa lega telah andil dalam pengembangan pesantren, terimakasih bapak Kepala KUA. Sebelumnya saya merasa was was, wakaf saya di tolak pihak pesantren, karena jawaban dari pesantren untuk menerima wakaf tanah saya baru satu minggu kemudian setelah penyampaian maksud untuk ikrar wakaf,” katanya.

Hadir pada proses ikrar wakaf, Kepala KUA Kecamatan Madukara selaku PPAIW, PAIF Madukara, Marsono,  Kepala Desa Pagelak, para pihak yang terkait dengan ikrar wakaf serta masyarakat sekitar Pondok Pesantren.

Marsono, selaku Kepala Desa menyambut baik dan mengapresiasi tinggi kepada wakif yang sudah menikhlaskan sebagian asetnya untuk pengembangan pendidikan agama di Desa Pagelak. “Kami bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Imam yang telah ikhlas memberikan aset tanah untuk pengembangan Ponpes, semoga yang positif ini menjadi contoh warga yang lain agar peduli pada pengembangan pendidikan keagamaan di masyarakat,” terangnya.

Sementara Muhamad Nur Fuad Hasan sebagai nadzir sekaligus Pengasuh Ponpes I'anatuth Tholibin sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya ikrar wakaf. “Kami sangat bersyukur kepada Alloh SWT dan berterima kasih terutama kepada wakif bapak Imam dan bapak petugas dari KUA yang telah memandu ikrar jazakumulloh,” tandasnya.

Masih menurut Muhamad Nur Fuad, sesuai keinginan wakif di tanah wakaf akan dibangun masjid untuk laboratorium keagamaan atau kegiatan santri, juga untuk kegiatan masyakat. “Sesuai amanat wakif kami akan bangun masjid untuk kegiatan santri dan juga untuk kegiatan masyarakat selain untuk ibadah wajib seperti sholat lima waktu dan shalat jum’at, tentunya seteleh berembug dengan para tokoh masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Moh. Saefurohman menegaskan pentingnya pengurusan akta ikrar wakaf terutama yang diperuntukkan bagi sarana dan prasarana ibadah umat Islam dan sara umum seperti makam dan panti asuhan atau jompo serta sarana sosial lainnya. “Ikrar wakaf sangat penting karena menjadi dasar penerbitan akta ikrar wakaf dan akta tanah wakaf oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) , maka kami menghimbau kepada semua takmir untuk segera mengurus ikrar wakaf jika masjid atau musholla atau sarana publik yang lain status tanah wakaf belum berkekuatan hukum,” imbuhnya.

Ikrar wakaf dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ponpes I'anatut Tholibin Pagelak dengan menerapkan protokol kesehatan. (akho/ak/rf)