081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor dan Diklat Diperlukan Guna Optimaliasi Tugas Satgas Halal Daerah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Selasa (18/10), di ruang kerjanya, Cholidah Hanum Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) selaku Satgas Halal Kota Semarang menerangkan bahwa pada awal Oktober lalu telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) di Grand Wahid Hotel Salatiga (6-7/10), yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melalui Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Hanum menuturkan, momen tersebut sangat dinanti-nantikan Satgas Halal Daerah se-Prov. Jateng sebagai ajang berkoordinasi, karena sebagai Satgas Halal Daerah yang bertugas membantu BPJPH banyak hal yang ditemui dan harus dikoordinasikan, karena Satgas berhadapan langsung dengan beberapa pelaku usaha, baik yang berkonsultasi datang langsung ke Kankemenag maupun konsultasi via telpon/WA.  “Alhamdulillah, setelah pandemi dan lama menunggu, akhirnya Satgas bisa bertemu langsung dan berkoordinasi,” tuturnya.

“Terlebih saat ini BPJPH mengadakan akselerasi sertifikasi halal bagi UMK, adanya Program SEHATI melalui jalur Self Declaire. Update regulasi terbaru bagi Kami para Satgas Halal Daerah juga sangat diperlukan, utamanya terkait program Self Declaire dan SEHATI,” kata Hanum.

Ia menerangkan rakor diisi dengan penyampaian materi oleh Direktur Walisongo Halal Centre Malikhatul Hidayah dengan tema Peran Pendamping dan Satgas Halal Dalam Mendapatkan Sertifikat Halal Self Declare dan Reguler.

Selain itu, menurut penuturannya, hadir pula narasumber BPJPH Cecep Kosasih yang memaparkan tentang Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Keberpihakan pada UMK.

Katanya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Wahid Arbani selaku Ketua Satgas Halal Jateng pun turut hadir, dan menyampaikan beberapa pesan penting. “Dalam rakor, Pak Wahid Arbani menyampaikan tiga hal kepada peserta rakor, pertama  pahami regulasi terkait halal, kedua  kenali tugas Satgas Halal Daerah, dan ketiga kolaborasi dengan berbagai unsur,” ujarnya.

“Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi rakor antara lain penjabaran dan penekanan tugas Satgas Halal di Daerah serta pentingnya koordinasi antara Satgas Halal dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan Pendamping PPH,” terangnya.

Hanum berharap, adanya pertemuan lanjutan yang berkala antar Satgas Halal Daerah dan keikutsertaan dalam Diklat terkait halal, sehingga kompetensi dan optimalisasi tugas Satgas Halal Daerah dalam membantu BPJPH dapat maksimal.(Hanum/NBA/bd)

Skip to content