Rakor Kelompok Kerja Tahun Toleransi 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Ummas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah usai  mengukuhkan Kelompok Kerja  (POKJA) Toleransi 2022, langsung adakan Rapat Kelompok Kerja (Rakor) Tahun Toleransi 2022 di Aula lantai III Kanwil Kemenag Prov. Jateng 5/08/2022, rapat diikuti oleh semua anggota yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah serta Para Kepala Bidang dan Pembimas dan JFT, JFU dan Pramu Bhakti pada Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng .

Dalam arahannya Kakanwil Kemenag Prov. Jateng menyampaikan tahun toleransi. Tahun yang menjadi wujud dari komitmen pemerintah dalam merawat toleransi baik sosial, agama, maupun politik, demi memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang kokoh, “dengan harapkan dapat kita wujudkan dimana tahun toleransi ini adalah kesedian kita, kesiapan kita untuk hidup Bersama dalam perbedaan, supaya kita dapat memahami dengan adanya yang berbeda di luar kita.”ucap Musta’in

Kebiasaan pertemuan dengan ide gagasan dari kita untuk mewujudkan adanya perbedaan baik itu perbedaan keyakinan, perbedaan pandangan, perbedaan konsep dan lainnya. Untuk memahami itu semua diperlukan pentingnya Tahun Toleransi 2022, untuk keseimbangan sikap yang saling menghargai sesama Sehingga, pencanangan Tahun  Toleransi 2022 merupakan momentum penting untuk konsolidasi budaya dan merekatkan serta menguatkan kembali pentingnya toleransi di negara kita. Program ini merupakan kebutuhan yang nyata atas kondisi masyarakat kita untuk memastikan kehidupan umat beragama yang rukun, damai, dan penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas dalam Kementerian Agama dalam toleransi. (bd/bd)