Kudus – 12/4 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Pendidikan Agama Islam gelar rakor manajemen sertifikasi guru pendidikan agama islam diikuti sebanyak 40 guru dari usur KKG . PAI SD, MGMP PAI SMP,SMA dan SMK serta AGPAI. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kemenag.
Kepala Seksi PAIS, M. Kafit menyampaikan peningkatan mutu dan kualitas manajemen sertifikasi dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi pemberkasan sangat penting, oleh karena itu guru harus mengikuti regulasi yang terbaru sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Guru harus selalu meng-update pengetahuan agar dapat meningkatkan ketrampilan mengajarnya sehingga menjadi guru pendidikan agama islam yang profesional. Disamping itu harus  meng- update SIAGA ( Sistim Informasi Aplikasi Guru Agama ) setiap semester sebagai salah satu kelengkapan pencairan sertifikasi atau TPG. Ditambahkan  bahwa beliau akan mengusahakan agar GPAI non PNS di sekolah Negeri dapat memperoleh TPG dengan syarat memilki SK Kepala Sekolah atau SK yayasan yang diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan”. ucap Kafit
Diakhir sambutanya beliau mengajak para peserta rapat untuk terus meningkatkan kerjasamanya sehingga secara bersama sama memajukan pendidikan di Kabupaten Kudus. sehingga semua ini akan menjadikan kemajuan bagi kita semua dan dapat meningkatkan kemampuan daya serap anak didik yang berkarakter serta budi pekerti yang mulia
Setelah sambutan dilanjutkan pembahasan tentang Juknis TPGÂ (St. Zul/wwk/bd)