081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor Manajemen Sertifikasi Guru PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  12/4  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi  Pendidikan Agama Islam gelar rakor manajemen sertifikasi guru pendidikan agama islam  diikuti sebanyak 40 guru dari usur KKG . PAI SD, MGMP PAI SMP,SMA dan SMK serta AGPAI.  Acara ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kemenag.

Kepala Seksi PAIS, M. Kafit menyampaikan peningkatan mutu dan kualitas manajemen sertifikasi dalam rangka meningkatkan ketertiban  administrasi pemberkasan sangat penting, oleh karena itu guru harus mengikuti regulasi yang terbaru sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Guru harus selalu meng-update pengetahuan agar dapat meningkatkan ketrampilan  mengajarnya sehingga menjadi guru pendidikan agama islam yang profesional. Disamping itu  harus   meng- update SIAGA ( Sistim Informasi Aplikasi Guru Agama ) setiap semester  sebagai salah satu kelengkapan pencairan sertifikasi atau TPG. Ditambahkan  bahwa beliau akan mengusahakan agar GPAI non PNS di sekolah Negeri dapat memperoleh TPG dengan syarat memilki SK Kepala Sekolah  atau SK yayasan  yang diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan”. ucap Kafit

Diakhir sambutanya beliau mengajak para peserta rapat untuk terus meningkatkan kerjasamanya sehingga secara bersama sama memajukan pendidikan di Kabupaten Kudus. sehingga semua ini akan menjadikan kemajuan bagi kita semua dan dapat meningkatkan kemampuan daya serap anak didik yang berkarakter serta budi pekerti yang mulia

Setelah sambutan dilanjutkan pembahasan tentang Juknis TPG  (St. Zul/wwk/bd)

Skip to content