Salatiga – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, didampingi Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Kerjasama antara Pemerintah Kota Salatiga dengan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga serta PT Pos Indonesia tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), pada hari Selasa, (16/02). Rapat dipimpin oleh Kabag Pemerintahan Setda Salatiga, Joko Wahono, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Gedung Setda Lt.3. Hadir dalam rapat tersebut calon pemberi layanan yaitu Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kantor Pos Salatiga, dan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam kesempatan tersebut, dibahas teknis dan mekanisme terkait dengan nomenklatur dalam nota kesepakatan. Pemerintah Kota Salatiga, pihak SKPD, pihak ketiga, maupun instansi vertikal sebagai bagian dari pelaksana Mal Pelayanan Publik rencananya akan merealisasikan layanan tersebut pada bulan Maret.
Kakankemenag menyampaikan, akan mendukung program Pemerintah Kota Salatiga dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. “Sebagai instansi vertikal yang sudah mempunyai layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kami Kementerian Agama setuju dan mengikuti ketentuan dalam Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama-sama.” jelas Taufiqur Rahman.
Mengingat pentingnya pelayanan ke masyarakat, diharapkan Mal Pelayanan Publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah semua urusan layanan masyarakat di dalam satu atap.(Fitri-Khusnul/Sua)