081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor Penguatan Data Lembaga Pendidikan Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Guna menyamakan persepsi dalam memperkuat data pendidikan keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui PD.Pontren menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan data pendidikan keagamaan. yang melibatkan 30 peserta pimpinan lembaga Islam, di Aula Kemenag Kab.Grobogan, Rabu (25/04).

Kepala Kantor Kemenag Grobogan yang diwakili Kasi PD. Pontren Rois Kamdani mengatakan, tujuan pelaksanaan rakor untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi dan daya saing serta tata kelola akuntabilitas dan pencitraan Pendidikan Islam, bahkan juga sebagai wahana sadar dan terencana bagi lembaga keagamaan. Karena lembaga keagamaan berperan dalam proses penguatan lembaga keagamaan untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini juga selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakan pendidikan sebagai salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka peran pendidikan dan tenaga pendidikan dalam setiap lembaga pendidikan keagamaan semakin bermakna dalam menerapkan strategi pendidikan untuk mengapresiasi warga Negara yang berkualitas dan mandiri.

“Rapat Koordinasi ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu Lembaga Pendidikan Keagamaan bagi Madrasah Diniyah, TPQ dan Pondok Pesantren. Disamping itu juga sebagai wahana silaturrahim dan sharing antar pengelola lembaga pendidikan keagamaan juga sebagai bentuk perhatian Kemenag untuk perkembangan lembaga pendidikan keagamaan,” tutur Rois.

Diharapkan lembaga keagamaan yang ada di kabupaten/kota dapat menjalankan manajemen pengelolaannya secara professional, baik kurikulum, pengajar, sarana dan prasarana lembaga pendidikan keagamaan. Semua hendaknya sesuai dengan standar pendidikan nasional dan peraturan yang berlaku.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan data lembaga yang akurat dan akuntabel dan menjadi sarana mengevaluasi dan dapat meminimalisir kelemahan dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan menuju tertib administrasi dan tata kelola, karena selama ini lembaga pendidikan keagamaan yang ada masih belum menerapkan tertib administrasi tersebut,” ujarnya.

Diharap agar seluruh insan pendidikan Islam dalam kebersamaan dengan pelaku pendidikan agama dan keagamaan lainnya di Kabupaten Grobogan secara bersama-sama membangun dan mengembangkan pendidikan Islam di Grobogan sebagai upaya pencerdasan masyarakat di Grobogan. (bd/gt)

Skip to content