081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor Revitalisasi BKM Harapkan Masjid Berdaya Mensejahterakan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk wilayah Kabupaten Brebes di Aula Gedung PHU lantai  2 komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Kamis, (06/04/2023).

Rapat Koordinasi (Rakor) dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes  Drs. H. Fajarin, M.Pd  didampingi oleh Kasi Bimas Islam H. Nasokhidin diikuti oleh Kepala 17 KUA Kec. sekabupaten Brebes, Penyuluh Agama Islam PNS Kab. Bebes dan undangan lainya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, H. Fajarin dalam sambutan dan arahannya menjelaskan bahwa rakor hari ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil rakor Kanwil Kemenag Provinsi Jateng yang telah digelar sebelumnya terkait dengan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Bahwa Badan Kesejahteraan (BKM) adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah).

“Sebagian besar umat muslim mendapatkan pengetahuan syariat islam dari masjid, untuk itu saya imbau dilakukan revitalisasi BKM dengan harapan semua pengurus yang telah diamanahkan mempunyai niat untuk aktif dan berperan dalam melaksanakan tugas yang diembankan,” ucap H. Fajarin.

Selain itu, Kasi Bimas Islam H. Nasokhidin menambahkan dan menyampaikan bahwa Kondisi pengelolaan BKM merujuk pada PMA No. 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Masjid, Kemudian sebagai badan semi-resmi di Kemenag, pengurus BKM adalah ex-officio pejabat di Kemenag. Dengan kondisi seperti itu, maka perlu revitalisasi kelembagaan BKM.

“Kedepan, BKM akan menjadi wadah besar demi kesejahteraan masjid, maka Kementerian Agama perlu untuk menerbitkan kepengurusan BKM di tingkat kecamatan sampai tingkat desa,” tambah Nasokhidin.

Lebih lanjut Nasokhidin menegaskan bahwa tanggal 03 April 2023, SK BKM Kabupaten Brebes sudah masuk ke Kakanwil Provinsi Jateng dan SK BKM Kecamatan serta SK BKM kelurahan / desa harus sudah masuk ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong selambat lambatnya tanggal 24 April 2023. insya Allah Rapat Kerja Nasional BKM yang akan digelar pada tanggal 3-5 Mei 2023 dimana pesertanya berasal 34 provinsi, dan 514 kabupaten / kota se Indonesia,”  pungkas H. Nasokhidin.(hid/Sua)

Skip to content