081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor Tim Pelayanan Terintegrasi KUA dengan Disdukcapil

Salatiga — Tahapan demi tahapan telah dilewati Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga dalam mewujudkan inovasi pelayanan publik yang telah menjadi cita-cita bersama. Rabu (24/03), Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Salatiga menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan KUA (Koordinasi Tim Pelayanan Terintegrasi KUA dengan Disdukcapil Kota Salatiga tentang Pelayanan Penerbitan Hasil Pencatatan Nikah, KTP dan KK) dengan difasilitasi Disdukcapil dalam penyediaan tempat dan sarana prasarana.

Bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil, kegiatan diikuti oleh 25 peserta dari unsur Kepala KUA, penghulu, pelaksana operator pada KUA, dan panitia penyelenggara yang tergabung dalam tim pelayanan terintgrasi KUA dan Disdukcapil. Hadir dalam pembukaan, Kepala Kankemenag, H. Taufiqurrahman, Kepala Disdukcapil, Noegroho Agoes Setiyono, Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis dan Kasi Identitas Penduduk, Brian Ardianto.

Kasi Bimas Islam melaporkan ini adalah pertemuan ketiga dengan Disdukcapil, dan kali ini rapat membahas tentang hal teknis yang sudah mengerucut pada simulasi entry data. Nurcholis berharap peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan seksama, supaya benar-benar memahami teknis alur pelayanan penerbitan hasil pencatatan nikah, KTP, dan KK yang akan disampaikan oleh Kasi Identitas Penduduk. “Saya berharap upaya yang kita lakukan bersama ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pencatatan peristiwa penting dengan diterbitkannya buku nikah, KTP, KK di waktu bersamaan.” harap Nurcholis.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqurrahman dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan karena bagian dari inovasi. “Inovasi ini adalah kata kunci untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan bagian dari pembanguna Zona Integritas.” Jelas Taufiq.

Dikatakannya pula, untuk mengimplementasikan program terintegrasi ini perlu persiapan teknis, seperti rapat koordinasi. Setelah semua pihak terkait memahami dan dapat mengaplikasikan sistemnya maka bisa untuk disimulasikan. “Mari kita sukseskan program ini, dan apa bila ada kendala dapat dicarikan solusi bersama.” pesan Taufiq

Pada kesempatan yg sama, Kepala Disdukcapil, Noegroho Agoes Setiyono menyambut niat baik Kemenag untuk melakukan inovasi pelayanan nikah yang terintegrasi dengan Disdukcapil. Disdukcapil sendiri telah melakukan berbagai persiapan seperti merancang program-program untuk mendukung jalannya pelayanan terintegrasi ini dan memilah opsi mana yang dirasa sesuai. Kemudian beliau menyampaikan salah satu permasalahan selama ini adalah adanya keterlambatan pelaporan pasangan yang sudah menikah kepada Disdukcapil. Kesadaran masyarakat untuk mencatatkan peristiwa penting di Disdukcapil dengan mengganti status atau alamat di KTP dirasa masih kurang. Oleh karena itu, diharapkan dengan program ini, tidak ada lagi keterlambatan perubahan data pasangan yang baru menikah, menyederhanakan birokrasi, dan bermanfaat bagi semua pihak. Noegroho berharap inovasi layanan nikah yang terintegrasi dengan Disdukcapil ini dapat segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun acara penjelasan teknis program-program yang dirancang Disdukcapil disampaikan oleh Kasi Identitas Penduduk, Brian Ardianto. (Humas/Fitri-Khusnul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content