Brebes ~ Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes mengadakan Rapat Persiapan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di RM Ibu Oga Jl. Raya Jatibarang Desa Terlangu Brebes, Kamis, 10/03/2022.
Rapat yang diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri atas 17 Kepala KUA, 17 Orang Pengelola kegiatan dan undangan lainya. Hadir memberikan pengarahan, Kepala Kankemenag Kabupaten Brebes, H. Fajarin didampingi JFT Perencana dan Pranata keuangan.
Dalam arahannya H. Fajarin menjelaskan bahwa pentingnya bimbingan perkawinan bagai para calon pengantin, kebijakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) harus dilaksanakan. “Hal ini sebagai bekal pengetahun bagi calon pengantin untuk mengarungi bahtera rumah tangga supaya menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” ujar Fajarin.
“Tolong laksanakan binwin sesuai juknis dan peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dan pastikan sepekan setelah pelaksanaan laporan pertanggungjawabanya sudah dapat di selesaikan,” tambah H. Fajarin.
Rakor persiapan pelaksanaan kegiatan Binwin selain membahas juknis pelaksanaan Binwin juga membahas penetapan waktu dan targetan yang ingin dicapai serta bagaimana proses pembuatan LPJnya.(Hid/Sua)