081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rapat Dewan Hakim MTQ XXIX Kab. Temanggung

Temanggung – Dalam rangka pembagian tugas dewan hakim MTQ XXIX tingkat Kabupaten Temanggung yang akan dilaksanakan Rabu 16 Maret 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan Bagian Kesra Sekda Kabupaten Temanggung gelar rapat panitia Dewan Hakim MTQ bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (14/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Munsiri, Kabag Kesra, Herman Santoso dan seluruh panitia  serta  dewan hakim.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung selaku Ketua Dewan Hakim MTQ yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, H. Munsiri dalam arahannya berharap agar melalui moment MTQ ini kita bisa menemukan mutiara-mutiara yang terpendam untuk bisa diorbitkan baik dari bidang tilawah, tahfidz ataupun cabang lainnya.

“Amanah yang diberikan mari kita jalankan dengan sebaik-baiknya secara jujur, adil, transparan dan akuntabel,” harapnya.

Rapat ini bertujuan sebagai pemantapan dewan hakim terkait pembagian tugas dewan hakim termasuk juga dewan juri, dimana nanti akan dilakukan secara internal maupun eksternal. “Penilaian internal itu dilakukan sendiri oleh koordinator dewan hakim, sementara penilaian eksternal adalah penilaian umum yang dilakukan oleh juri termasuk masalah penyelenggaraan MTQ baik kepanitiaan, kepesertaan dan perhakiman,” lanjutnya.

Sementara Kabag Kesra, Herman Santoso menyampaikan bahwa, “pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional dilaksanakan bulan Oktober di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan tingkat provinsi dilaksanakan bulan Mei s.d Juni tahun 2022 ini. Serta tingkat Kab/Kota dilaksanakan tanggal 16 Maret 2022,” jelasnya. Ditambahkan karena saat ini masih dalam masa pandemi maka tahun ini MTQ Umum  dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pada saat pembukaan nantinya dilaksanakan di Pendopo Pengayoman secara terbatas, hanya dihadiri oleh tamu undangan, dewan hakim dan peserta yang berlokasi di Pendopo Pengayoman. Hal ini bertujuan mengendalikan penyebaran Covid-19.(sr/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content