081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rapat Koordinasi Penguatan Keunggulan Madrasah

Kebumen – Melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menggelar “Rapat Koordinasi Strategi Penguatan Keunggulan Madrasah Di Tahun 2021. Kegiatan dilaksankan di aula setempat pada Rabu (03/02), dan dihadiri tiga puluhan peserta terdiri dari pengawas dan kepala madrasah dengan tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan 5 M.

Pada kesempatan ini Kepala Kankemenag Kab. Kebumen H. Panut dalam pembukaannya menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5 M + 1. Menurut dia selain 1. Memakai masker, 2. Mencuci tangan dengan sabun dan air yg mengalir, 3. Menjaga jarak, 4. Menjauhi kerumunan, 5. Membatasi Mobilitas dan Interaksi Sosial, perlu ditambah satu lagi yaitu 6. Mau divaksin jika tiba gilirannya.

“Saat ini pandemik masih mewabah, untuk itu saya mengimbau seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Kebumen harus bisa menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan 5M, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” ucap Panut.

Menyinggung strategi penguatan keunggulan madrasah di tahun 2021, kepala menyampaikan pentingnya memperkuat peranan dan fungsi tugas pengawas dan kepala madrasah. “Pengawas dan Kepala Madrasah memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di satu madrasah,” tegasnya.

Dengan memaksimalkan peran pengawas dan kepala madrasah, nantinya kita bisa mengetahui keunggulan – keunggulan dan kekurangan – kekurangan yang dimiliki madrasah. Harapannya setelah kita mengetahui kelemahan dan keunggulannya tersebut, kita carikan solusi upaya penguatan keunggulannya.

“Untuk itu menginventarisir dan mengidentivikasi madrasah di wilayah kerja pengawasan menjadi sangat penting dilaksanakan dalam tujuan ini,” imbuh Panut.

Senada dengan Panut Kasi Pendidikan Madrasah Suwaibatul Aslamiyah mengatakan, bahwa pengawas dan kepala madrasah mempunyai peran sangat strategis dalam membina atau mengelola madrasah menjadi satuan pendidikan yang berkualitas. Diantaranya adalah melaksanakan 8 Standar Nasional Pendidikan.

“Menurut Suwaibah, madrasah harus mempunyai ciri khas dan keunggulan tersendiri agar memiliki daya saing dan nilai di masyarakat,” tegasnya. (fz/qq).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content