RAT Sarana Evaluasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – KPRI Tulus Karya merupakan koperasi pegawai yang beranggotakan PNS Kankemenag Kota Semarang.

Kamis (30/3/2023), bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, digelarlah RAT Perwakilan Tutup Buku Tahun 2022, yang dihadiri oleh 96 undangan perwakilan anggota, penasihat, pembina, pengurus, dan pengawas koperasi. Selain itu, hadir pula Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi Dinkop dan UM Kota Semarang.

Dalam kesempatan itu, Darun Kasanah selaku Ketua KPRI Tulus Karya mengatakan, RAT merupakan sarana evaluasi atas kinerja pengurus dan pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan bersama pada tahun sebelumnya.

“RAT mempunyai arti yang cukup strategis dalam pembangunan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena, dalam RAT akan dibahas laporan pertanggungjawaban pengurus, dan pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan pelaksanaan kegiatan, agar dimasa mendatang kinerja koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi,” ujarnya.

Darun menyampaikan, tujuan lain dari penyelenggaraan RAT adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi seluruh badan usaha koperasi. Oleh karenanya, Darun berpendapat, RAT Tahunan wajib dilakukan oleh sebuah koperasi.

Hal senada disampaikan pula oleh Eny Suwartiningrum, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi Dinkop dan UM Kota Semarang dalam sambutannya, yang mengatakan, RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan penyusunan program kerja tahun selanjutnya.

Pada kesempatan itu pula, selaku Penasihat, Kakankemenag Kota Semarang memberikan arahan kepada pengurus, pengawas, dan anggota koperasi, agar KPRI Tulus Karya lebih berkembang.(Tanto/Dintha/NBA/bd)