Sukoharjo – Antrian ratusan masa memanjang dari halaman Gedung Koperasi IPA Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sukoharjo hingga ke Jalan raya mulai dari hari Senin -Rabu (25-27/03). Mereka adalah ustad/ustadzah Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dari Madrasah Diniyah (madin) dan Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo. Bahkan diantara mereka ada yang membawa serta anak-anak mereka yang masih balita, tujuan mereka satu yakni untuk membuat akun rekening yang akan digunakan untuk menerima insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa tengah tiap bulannya.
Kegiatan tersebut sebenarnya merupakan kelanjutan dari validasi data Ustad/ustadzah TPQ tahun 2018 yang sudah dilaksanakan oleh Seksi PD Pontren beberapa waktu yang lalu, dari data tersebut tercatat sebanyak 1562 ustad/ustadzah berhak menerima insentif dari Pemrov Jateng.
Kasi PD Pontren Abdul Rachman menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya hanya mejadi fasilitator antara Bank dengan Ustad/ustadzah agar proses pembuatan rekening dapat berjalan dengan lancar dan mudah. Dalam prosesi tersebut Bank Jateng Syariah menghadirkan dua orang pegawainya dibantu oleh staf dari PD pontren.
“ Sebenarnya ini adalah tugas Bank, kami hanya memfasilitasi agar nantinya ketika tiba waktunya dibagikan oleh Gubernur semua rekening sudah siap,” terang Abdul ranchman.
Karena jumlahnya yang banyak, PD Pontren membagi proses pembuatan rekening tersebut menjadi tiga hari, tiap-tiap harinya terbagi menjadi tiga tahapan. Hari pertama untuk Ustad/ustadzah Madin dan TPQ dari Nguter, Bulu, Bendosari, Sukoharjo, Grogol dan Weru. Hari ke-2 untuk Ustad/ustadzah dari Pesantren se-Kabupaten Sukoharjo, dan juga TPQ Mojolaban dan Tawangsari. Sedangkan untuk hari ke-3 dikhususkan bagi Ustad/ustadzah dari TPQ Polokarto, Kartasura, Gatak dan Baki.
Lebih lanjut Abdul Rachman mengatakan, dari tiga hari tersebut sebanyak 70% Ustad/ustadzah TPQ sudah berhasil membuat rekeningnya, sisanya akan diarahkan untuk membuat rekening di Bank Jateng Syariah secara mandiri.
”Ada yang ijin karena kuliah, kerja dan ada juga yang karena masih sekolah, mulai Kamis mereka akan diarahkan untuk membuat rekening sendiri,“ jelas Abdul Rachman.
Berdasarkan informasi dari pegawai Bank Syariah Jateng yang bertugas waktu itu, pihaknya menerangkan Ustad/ustadzah yang memiliki rekening tersebut nantinya tidak akan mendapatkan fasilitas kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), selain memerlukan biaya perawatan tiap bulannya ketiadaan fasilitas ATM tersebut lebih dikarenakan fungsinya yang hanya semisal tempat penitipan dana. Sehingga untuk proses withdrawal Ustad/ustadzah harus mendatangi Bank Jateng Syariah setempat.(Djp/rf)