081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rekruitasi Petugas Haji Dibuka, Kasi Hajum Dorong Pegawai Ikuti Seleksi

Karanganyar – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Museri mendorong pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar untuk ikut mendaftar rekruitasi petugas haji Indonesia tahun 2017. Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggaraan Hajum saat memberikan pembinaan pada apel pagi tadi, Selasa(18/04).

“Barusan ada edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait rekruitasi petugas ibadah haji tahun 2017. Ini adalah kesempatan yang baik untuk mengikuti seleksi. Ayo semua pegawai yang beragama Islam dan memenuhi syarat untuk ikut rekruitasi. Ini juga bisa digunakan sebagai pengalaman bagi yang belum pernah mencoba ikut rekruitasi”, kata Museri.

Lebih lanjut Kasi Penyelenggaraan Hajum mengatakan bahwa disamping ada syarat-syarat yang ditentukan oleh pusat, ada juga persyaratan tambahan yang ditentukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Terkait persyaratan tambahan tersebut, Kasi Hajum mengatakan bahwa pegawai yang sudah pernah menjadi petugas haji dalam kurun waktu lima tahun ini tidak diperkenankan mengikuti seleksi dulu.

“Ada kesempatan besar bagi pegawai yang belum pernah menjadi petugas haji, karena berdasarkan hasil rapat dengan Kepala Kemenag bahwa yang sudah pernah bertugas mendampingi jamaah haji tidak diperkenankan mengikuti seleksi dahulu, setelah lima tahun dari kesempatannya bertugas baru boleh ikut kembali”, terang Museri.

Penerimaan pendaftaran tes petugas haji dibuka mulai tanggal 18 – 21 April 2017, dimana ada dua formasi petugas yang akan diseleksi, pertama adalah petugas yang menyertai jamaah haji (petugas kloter) dan kedua adalah panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi.

Adapun petugas kloter yang diseleksi untuk tingkat Kabupaten rata-rata berjumlah 3 orang terdiri dari 2 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan 1 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Sedangkan untuk tingkat Provinsi Jawa Tengah, petugas non kloter yang dibutuhkan 10 orang terdiri dari 7 orang bagian pelayanan umum, 2 orang pelayanan bimbingan ibadah dan 1 orang pengolah data siskohat. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content