081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rekrutasi, Bidik Calon Penyuluh Agama Islam Potensial

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS. Sebanyak 219 peserta tercatat mengikuti seleksi yang dimulai pada pukul 07.30 WIB di ruang kelas Madrasah Aliyah Negeri Karanganyar, Minggu (20/11).

Peserta rekrutasi tersebut memperebutkan 138 kuota penyuluh agama Islam Non PNS yang tersebar di seluruh Kabupaten Karanganyar. Rencananya setiap Kecamatan / KUA akan menerima 8 orang penyuluh baru.

Sebelum pelaksanaan tes dimulai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad menegaskan bahwa rekrutasi ini bertujuan untuk mendapatkan penyuluh agama Islam Non PNS yang berkualitas, oleh karenanya mulai dari rekrutasi hingga pengumuman akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Dengan adanya seleksi ini, Kementerian Agama berharap mendapatkan penyuluh agama Islam Non PNS yang berkualitas, yang mana nantinya akan menjadi kepanjangan tangan dari Kementerian Agama di daerah dalam mewujudkan kehidupan beragama yang baik dan moderat,” ucap Musta’in, saat menyampaikan pengarahannya.

Lebih lanjut Kakankemenag menegaskan bahwa proses rekrutmen diumumkan secara terbuka di Kankemenag Kabupaten Karanganyar, baik melalui media cetak maupun elektronik. Dengan adanya proses rekrutmen secara terbuka dan transparan ini, Kakankemenag memastikan bahwa semua yang dilakukan oleh jajarannya sudah sesuai prosedur dan tidak memungkinkan ada kecurangan di belakang layar.

Kepada penyuluh agama Islam Non PNS yang sudah terdaftar di tahun 2016, Musta’in Ahmad mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang diberikannya. “Prosedur rekrutasi ini harus dilakukan untuk mendapatkan penyuluh agama Islam Non PNS masa bakti tahun 2017-2019. Jadi kami ucapkan terimakasih atas pengabdian penyuluh Non PNS tahun 2016 dan mohon maaf harus mengikuti lagi rekrutasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” tambahnya.

Dijelaskan oleh Kasi Bimas Islam, Yusuf bahwa tes seleksi penyuluh dilakukan dalam tiga tahap, seleksi administrasi, test tulis, dan wawancara. Seleksi administrasi salah satunya memuat ketentuan bahwa PAI Non PNS berasal dar jurusan Non Pendidikan, kecuali dalam kondisi tertentu. Peserta yang lulus seleksi administrasi diperkenankan mengikuti seleksi tulis dan wawancara.

Tes tulis terdiri dari 100 soal yang terbagi dalam tiga materi, yaitu : wawasan keagamaan, wawasan kebangsaan dan kepenyuluhan agama Islam. Menurut pantauan, tes tertulis penyuluh agama Islam Non PNS ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. menurut sumber yang dikutip dari laman resmi web Kemenag pusat bahwa ada 81.071 peserta tercatat mengikuti seleksi yang digelar serantak di 34 Provinsi. (hd/gt)