081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rekrutmen untuk Calon Petugas Haji yang Berkualitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Asrama Haji Transit yang berlokasi di Jalan Abdul Rahman Saleh Nomor 285 Komplek Islamic Center Manyaran Semarang, diramaikan oleh peserta tes kompetensi calon petugas yang menyertai jemaah haji (Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI)) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1437 H/ 2015 M, Kamis (12/05).

Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyiapan calon petugas haji tahun 2016, seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa tes kompetensi tahap I telah dilaksanakan di Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Kanwil, Rabu (27/04). Menurut data yang dihimpun oleh Panitia Rekrutmen Calon Petugas Haji bahwa tes kompetensi tahap II diikuti oleh 286 peserta dengan rincian 131 orang untuk formasi TPHI, 115 orang formasi TPIHI dan 40 orang formasi PPIH AS, adapun berdasarkan alokasi kebutuhan calon petugas haji Jawa Tengah tahun 2016 dibutuhkan 146 petugas dengan rincian formasi TPHI 67 orang, TPIHI 67 orang, PPIH AS 12 orang.

Rekrutmen Petugas haji (TPIH AS, TPHI dan TPIHI) tahun 2016 M/1437 H dilaksanakan serentak seluruh Indonesia dilaksanakan Hari ini 12/05 untuk Tes tertulis dan wawancara merupakan Penyaringan Tahap ke dua, tes tahap pertama dilaksanakan tanggal 27 April 2016, ini merupakan tahap yang yang harus dilalui bagi Calon Petugas haji Indonesia yang di Arab saudi maupun yang menyertai Jamaah Haji.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Abdul Djamil yang hadir ke lokasi tes untuk melakukan pemantauan pelaksanaan rekrutmen calon petugas haji mengungkapkan tujuannya dari rekrutmen tidak lain untuk mendapatkan petugas haji yang benar-benar berkualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, adapun dalam pelaksanaan tes rekrutmen ini juga diawasi oleh pihak internal dari Inspektorat Jenderal dan pihak eksternal Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI).

“Rekrutmen calon petugas haji dilakukan melalui beberapa tahapan, karena untuk menjaring petugas yang sesuai dengan harapan kita serta mampu melayani, membimbing dan meberikan perlindungan kepada seluruh jemaah haji kita, dalam pelaksanan juga diawasi oleh tim dari Inspektorat dan KPHI, harapannya untuk menjaring calon petugas yang benar-benar berkompeten,” tutur Dirjen PHU yang berasal dari Kota Semarang.

Abdul Djamil menekankan kepada seluruh peserta tes khususnya bagi mereka yang pernah melaksanakan ibadah haji baik mandiri mauoun karena tugas supaya memberikan kesempatan bagi calon petugas yang benar-benar belum pernah berhaji.

“Menjadi seorang petugas haji bisa jadi sebuah impian, tentunya dengan niatan sebagai pelayan para tamu Allah, namun bagi calon petugas yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji baik secara mandiri maupun karena tugas seyogyanya secara gentel memberikan kesempatan bagi calon petugas yang benar-benar belum pernah melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.

Jika dirasio kuota petugas haji jumlahnya 3.200 orang, sedangkan kuota jemaah haji Indonesia jumlahnya mencapai 155.200 orang, maka sudah dipastikan sangat kuran, namun itu bukan menjadi resistance bagi petugas untuk memaksimalkan seluruh tenaganya untuk dapat melayani seluruh jemaah dengan baik.

Sementara itu, Ahmadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa semua calon petugas haji diuji dengan kemapuan literasi, substansi dan kompetensi, dari ketiga kemampuan ini tentunya dibalut dengan tata nilai, karakter atau yang disebut dengan akhlaqul karimah, sehingga nanti semua petugas yang terpilih menjadi pelayan tamu-tamu Allah dan dapat melayani jemaah dengan sebaik-baiknya.

Tes kompetensi tahap II untuk formasi TPHI dan TPIHI akan langsung dikoreksi dan hasilnya akan ditetapkan oleh Kepala Kanwil sebagai petugas TPHI dan TPIHI serta akan diserahkan ke Ditjen PHU Kemenag RI untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal pada Selasa (17/05), sedangkan untuk PPIH Arab Saudi hasilnya akan dibawa ke Ditjen PHU Kemenag RI untuk dikoreksi, Jumat (13/05). (bd/gt)