Semarang (Inhum) – Rapat Review pengendalian Intern atas pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2022 diadakan di Aula PTSP lantai 1 Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Oleh Inspektorat Jenderak Kementerian Agama Republik Indonesia, Kegiatan di ikuti oleh para PPSM,, PPK, Penyusun LK, Bendahar dan Perencana pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah 20/09/2021.
Dalam arahannya Edi Sunarto selaku ketua Tim dalam reviu menyampaikan “Dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan memastikan keandalannya dari laporan keuangan pada satuan kerja Kementerian Agama maka diperlukan Review Anggaran”. ucapnya
Perlunya reviu dilakukan untuk memperbaiki hasil pekerjaan guna memperbaiki kekurangan dalam membuat laporan atau Penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan oleh au.ditor Aparat Pengawasan, untuk memberikan keyakinan, bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Standar akuntansi Indonesia (SAI) dan Laporan Keuangan telah disajikan
Review adalah aktivitas untuk menyempurnakan perbaikan, peninjauan, atau pemeriksaan kembali untuk pembaharuan untuk perbaikan atau menyempurnakan
Dengan review ini akan lebih baik lagi dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada satuan kerja Kementerian Agama akan lebih baik dan lancar. (bd/bd)