081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ribuan miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi KRYD Dimusnahkan

KOTA PEKALONGAN – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi selama Ramadhan 2023 berhasil dimusnahkan oleh jajaran Polres Pekalongan Kota, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, berlangsung di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Senin (17/4/2023). Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Dandim 0710/Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya dan sejumlah Forkopimda lainnya. Ribuan barang bukti miras berbagai merk dan ukuran dimusnahkan dengan cara digiling hingga hancur menggunakan alat berat, sementara untuk knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong hingga terbelah dengan mesin potong. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi menyebutkan bahwa, total ada 2.577 botol miras berbagai merk dan ukuran dengan perincian  2.336 botol hasil patroli Polres Pekalongan Kota yakni barang bukti 586 botol Anggur Orang Tua botol besar, 83 botol Anggur Orang Tua botol kecil, 210  botol Anggur Merah botol besar, 174 botol Anggur Merah botol kecil, 45 botol Bir Putih Anker botol besar, 35  botol Bir Hitam Guinnes botol besar, 120 botol Bir Hitam Guinnes Botol Kecil, 671 CIU botol besar, 362 CIU botol besar, 50 Vodca botol kecil dan sisanya 241 botol miras titipan dari hasil sitaan patroli 3 pilar dan Satpol P3KP Kota Pekalongan dengan perincian 90 botol CIU botol besar, 135 botol CIU botol kecil, 1 botol Anggur Kawa-kawa botol besar, 13 botol Arak Orang Tua botol besar, 1  botol Anggur Merah botol kecil,1  botol Bir mix max. “Terkait dengan barang bukti miras yang diamankan ini  dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Digiatkan (KRYD) untuk menyongsong selama Bulan Ramadhan ini melalui kegiatan razia dan dibantu patroli dinas terkait mulai tanggal 10-16 April 2023 lalu dengan hasil sitaan miras yang dimusnahkan sebanyak 2.577 botol berbagai merk dan ukuran,” ucap AKBP Wahyu. Menurutnya, kegiatan patroli miras dilakukan secara terus-menerus selama Ramadan. Miras salah satunya disita dari razia dan ditemukan sekumpulan anak muda yang sedang mengonsumsi miras. Penyitaan miras dilakukan untuk mencegah kejahatan lainnya terjadi yang menjadi salah satu potensi gangguan keamanan masyarakat. “Selain miras, kami kemarin juga mengamankan dan hari ini memusnahkan ratusan knalpot brong,” ungkapnya. Lanjutnya, knalpot brong itu dimusnahkan karena tidak memenuhi standar. Selama razia, petugas mencopot knalpot dan menggantinya dengan yang standar. “Pemakaian knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, karena bising dan berpotensi menimbulkan sakit pada pendengaran. Selain mengganggu masyarakat, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas,” tegasnya. Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Pekalongan Kota untuk memusnahkan hasil sitaan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong. “Mudah-mudahan selama Puasa Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri 2023 ini semuanya tetap kondusif dan penyakit-penyakit masyarakat (pekat) terkait operasi miras, knalpot, dan sebagainya yang tentu bisa merugikan diri sendiri dan oranglain bisa terus diintensifkan,” imbuh  Walikota Aaf, sapaan akrabnya. Pihaknya berharap, ke depan wilayah Kota Pekalongan tetap kondusif dan tidak ada lagi penyakit masyarakat. Aaf bersyukur, koordinasi dan kerjasama antar stakeholder mulai dari Forkopimcam dan perangkat kelurahan hingga Forkopimda selama ini berjalan baik dalam rangka memerangi pekat. “Selain miras dan knalpot brong, yang menjadi fokus perhatian kami juga adalah razia petasan, balon udara yang diterbangkan secara liar yang biasanya dilakukan pada saat lebaran Idul Fitri bisa diminimalisir. Mudah-mudahan semuanya lancar dan berkah untuk Kota Pekalongan.” pungkasnya. (TIM KP PEMKOT/ANT/bd).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content