Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang lakukan pembinaan pembinaan dan sosialisasi KMA No 739 serta Juknis No 2762 tahun 2019 tentang Penyusunan Perencanaan Pembelajaran dan Juknis No2766 tentang Penilaian Pembelajaran, kepada seluruh guru RA se-Kota Magelang bertempat di Roudhotul Athfal Terpadu Nawira Aulia di Jl. Buton Cemara No. 7 Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, (Jum’at, 29/10). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan pada RA.
Hadirnya KMA No. 792 Tahun 2018 tentang Implementasi Kurikulum menjadi acuan dalam menyusun Kurikulum satuan pendidikan dimasing masing lembaga. Kurikulum RA yang simpel tapi prinsipal, bermakna, mudah dipahami dengan ciri khas ke RA yang berpijak pada pertumbuhan dan perkembangan anak, menitik beratkan pada pengembangan karakter dan memberikan keleluasaan untuk mengembangkan sesuai visi lembaga sangat membantu bagi kepala RA dalam menyusun dokumen Kurikulum.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang berpesan untuk mengajar dengan penuh kasih sayang dan tulus ikhlas. Anak-anak di usia RA terutama yang balita masih sangat butuh perhatian dan kasih sayang dari orang-orang di sekitarnya. Para guru RA harus mempersiapkan terlebih dahulu pembelajaran dengan Rencana Kegiatan Harian (RKH) yang diambil dari Rencana Kegiatan Mingguan (RKM)” kata Sofia Nur.
“Yang dibutuhkan anak-anak di usia dini adalah belajar dengan bermain.” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Guru Roudhotul Athfal (IGRA) Kota Magelang menyampaikan bahwa “RA menurut UU Nomor 20 tahun 2003, Roudhotul Athfal (RA) merupakan lembaga pendidikan setara Taman Kanak-kanak (TK) yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam dengan menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri seperti pada taman kanak-kanak” ujar Saudah Sundarti.
RA merupakan salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jalur pendidikan Formal. Tujuan dari PAUD adalalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui Pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. (Hari).