Rukyatul Hilal Sebagai Bentuk Ta’abud Kepada Allah Sang Maha Kuasa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Selasa, 11 Mei 2021 Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bergabung Tim Hisab Rukyat IAIN Pekalongan mengadakan rukyatul hilal untuk penentuan awal syawal 1442 H di Pos Observasi Bulan (POB) IAIN Pekalongan. Tepatnya di kampus 2 Fakultas Tarbiyah lantai 4 gedung lama. Kegiatan ini dilaksanakan rutin tiap tahun, yakni setiap tanggal 29 bulan Qomariyah.

Adapun dari Kankemenag Kabupaten Pekalongan turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala Kankemenag H. Kasiman Mahmud Desky, Kasubbag TU H. Muqodam, Kasi Bimas Islam H. Moh. Irkham, Kasi PAI Asrofi serta Gara Zawa H. Nurul Furqon. Sementara untuk tuan rumah hadir Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan H. Akhmad Jalaludin, Kepala Pengadilan Kota Pekalongan yang diwakilioleh Hakim Mediator H. Maryono, Kepala Kankemenag Kota Pekalongan H. Maksum, dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekalongan H. Thohirun. Sementara yang bertindak sebagai narasumber H. Muslich Husein selaku pakar falak di IAIN Pekalongan.

Dalam penjelasannya narasumber H. Muslich Husein memulai dengan mengutip hadis Nabi yang disampaikan oleh At-Thobroni.

ان خيار عباد الله الذين يرائون الشمس لذكر الله.

Sesungguhnya hamba pilihan Allah adalah mereka yang memperhatikan Matahari untuk mengingat Allah.

Rukyatul hilal memang merupakan acara mengamati benda-benda langit, dalam hal ini kita mengamati hilal dan matahari. Dari hasil ini tidak lain untuk melaksanakan ibadah umat muslim, yakni solat idul fitri. Tapi karena keadaan hilal yang secara teori minus (-), maka bisa dipastikan Pekalongan tidak bisa melihat hilal bahkan seluruh Indonesia, sehingga puasa kali ini harus istikmal. Artinya umat muslim melaksanakan salat idul fitri 1442 H nanti pada tanggal 13 Mei 2021.

”Jadi Potensi terlihatnya hilal tidak akan teramati pada 11 Mei 2021. Mengingat berdasarkan data Hilal awal Syawal 1442 H di atas, dikarenakan posisi hilal minus (-), maka hilal tidak akan teramati pada tanggal 11 Mei 2021,” ujar H. Muslich Husein.

Dijelaskan kembali pula oleh H. Muslich Husein tentang pengertian rukyah dari kacamata istilah.”Rukyah adalah melihat hilal pada saat matahari terbenam pada ahir bulan atau pada tanggal 29 Qomariyah. Untuk itu, jika rukyah sudah berhasil melihat hilal pada saat matahari terbenam maka hari besok itu sudah dihitung memasuki bulan baru, tetapi sebaliknya bila belum dapat dilihat, maka sejak matahari terbenam itu sudah dihitung bulan baru, akan tetapi sebaliknya jika tidak terlihat, maka malam itu dan hari berikutya merupakan bulan yang berjalan dengan digenapkan atau istikmal.” jelasnya.

Meskipun dalam kesempatan saat ini potensi terlihatnya hilal belum dapat terlihat, namun demikian tampak dari semua yang hadir tetap bersemangat mengikuti rangkaian demi rangkaian acara sampai selesai sebagai bentuk ta’abud kepada Allah Sang Kuasa melalui pesan Rasul-Nya, yaitu melaksanakan rukyatul hilal untuk penentuan awal Syawal. serta untuik menambah wawasan kita sebagai umat muslim terkait awal bulan Qomariyah.

Atas hasil Rukyatul Hilal tersebut, H. Kasiman Mahmud Desky selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa awal Syawal 1442 H, dapat dipastikan jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021, namun demikian kita tetap menunggu pengumuman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. (Ant/Bd).