081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Sejak 2020, 7.851 Penceramah Agama Ikuti Penguatan Kompetensi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Siaran Pers
Kementerian Agama

Kementerian Agama telah menggulirkan program penguatan kompetensi penceramah agama sejak tahun 2020. Hingga saat ini, program tersebut telah diikuti 7.851 penceramah di seluruh provinsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (9/3/2022). Dia mengatakan, pelaksanaan program penguatan kompetensi melibatkan para ulama, akademisi, dan ormas Islam. Program ini juga melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan mitra Kementerian Agama lainnya.

Kamaruddin berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut demi menguatkan kehidupan beragama yang rukun di tanah air. Program ini bersifat sukarela atau voluntary. Pesertanya adalah mereka yang mendapatkan rekomendasi dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya.

“Tahun ini kami menargetkan pelatihan bagi 3.500 penceramah agama. Kami akan terus mengawal progam ini dengan menghadirkan narasumber yang otoritatif di bidang keilmuan masing-masing. Dengan demikian, mereka dapat memberi pencerahan yang memadai kepada peserta,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, imbuh Kamaruddin, para peserta mendapat sejumlah materi terkait wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta relasi agama, negara dan budaya. Materi lainnya berkenaan dengan isu aktual keagamaan, literasi media digital, penanggulangan terorisme, hingga strategi dakwah kepada generasi milenial.

“Tujuan kami, seluruh peserta yang ikut pelatihan ini semakin meningkat kompetensinya dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. Mereka siap memberi ceramah di mana saja, dengan materi dakwah yang menguatkan kehidupan keagamaan yang rukun, toleran, dan damai di tanah air,” katanya.

Kemenag, lanjut Kamaruddin, membuka ruang bagi pihak manapun yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penceramah agama yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Seluruh peserta, imbuhnya, telah dibekali sertifikat sebagai bukti pelatihan.

Selain penguatan kompetensi penceramah agama, Kamaruddin menambahkan, Kemenag juga membina 50 ribu tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. Para penyuluh itu bertugas memberi bimbingan keagamaan kepada umat Muslim melalui berbagai media pengajian, majelis taklim, hingga lembaga permasyarakatan dengan materi dakwah yang menguatkan paham keagamaan Islam yang moderat dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

Humas

Skip to content