Kudus – Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah, Afief Mundzir resmi mengukuhkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kudus periode 2022 – 2025 yang berlangsung di pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (24/11/2022).
Upacara pengukuhan dihadiri antara lain, Bupati Kudus, Hartopo, Ketua PCNU Kudus Asyrofi Masyitho, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus, Hamdani. Selain itu, hadir pula pada kesempatan tersebut Sekda Kab.Kudus, Samani Intakoris perwakilan dari pengurus daerah Muhammadiyah dan kepala KUA dari Sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.
Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah Afief Mundzir dalam sambutanya menyampaikan, pengurus BWI Kudus diminta segera melakukan mitigasi wakaf yang artinya pengelolaan dan pendataan wakaf harus optimal. Hal ini dimaksudkan agar wakaf terjaga dengan baik, sehingga apabila terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak menimbulkan masalah.
“Tantangan pengurus baru yaitu mitigasi wakaf. Jadi bias waspada jika nanti ada tanah yang terdampak pembangunan jalan Tol.” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Kudus Shobirin menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemetaan lahannya. Bila ada tanah wakaf yang menjadi lokasi pembagunan tol, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan nadzir wakaf.
Bupati Kudus, Hartopo member ucapan selamat kepada para pengurus perwakilan BWI Kabupaten Kudus yang baru saja dikukuhkan. Dia pun menaruh harapan besar agar para pengurus BWI bias mengurus masalah wakaf di Kota Kretek dengan baik.
Beliau berharap agar pengurus BWI Kabupaten Kudus dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, sehingga asset wakaf yang ada di Kudus dapat diamankan dan tidak terjadi gejolak sebagai mana pernah terjadi di salah satu desa di Kudus ini (St.Zul/WHP/bd)