081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Seksi Penmad Gelar Rakor Sosialisasi Pencairan Dana BOS Pada Madrasah   

Kota Magelang – Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menyalurkan dana BOS bagi madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK). Yang kini penyalurannya tidak lagi melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota, akan tetapi langsung dari Kemenag pusat.

Menindaklajuti hal tersebut Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Magelang adakan rapat koordinasi Sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah di Aula kantor hari ini, (Senin, 7/2). Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, pengawas madrasah dan Admin BOS dari masing-masing madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dalam arahannya menghimbau Kepala Madrasah dan admin BOS agar mempelajari surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perihal langkah persiapan pencairan dana BOS.

“Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan BOS Tahun Anggaran 2022, kami himbau kepada Kepala Madrasah dan adminnya untuk meluangkan waktu mempelajarai surat yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam. Pahami dengan benar dan gunakan sebagai acuan dalam pencairan BOS,” terang Sofia Nur.

Para pengawas madrasah juga harus lebih intens dalam melkukan bimbingan dan pengawasan untuk lebih meningkatkan lagi kinerja sehingga kualitas mutu pendidikan menjadi lebih baik. Tingkatkan kinerja di tahun 2022 ini, pengawas harus lebih sering turun ke lapangan melihat langsung dan melakukan monev di Madrasah penerima BOS,” harap Sofia kepada para pengawas.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan hasil BOS tahun 2021, ada beberapa persoalan yang dijumpai dilapangan seperti jumlah penerimaan BOS tidak sesuai dengan jumlah siswa, madrasah belum melengkapi data pendukung dalam penyusunan laporan SPJ BOS seperti SK honor, jadwal kegiatan, foto barang/kegiatan, daftar hadir, dan notulen rapat .

Semoga pengalaman kemaren menjadi pembelajaran bagi kita dalam pengelolaan BOS, dan hindari agar tidak terulang di tahun ini,” ucap Arif Yudha Himawan Kasi Penmad Kakemenag Kota Magelang. (Hari/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content