081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Selamat Datang Perda Keagamaan Kabupaten Cilacap

Cilacap – Di antara sekian banyak spanduk atau banner yg dibentangkan oleh para kontingen peserta Pekan Olahraga dan Seni Madrasah Diniyah (Porsadin) terdapat banner yang bertuliskan ‘Selamat Datang Perda Keagamaan’. Sepanduk tersebut rupanya cukup menarik perhatian para pengunjung, khususnya Bapak Wakil Bupati Cilacap, Ahmad Edi Susanto dan para tamu undangan lainnya.

Pendidikan keagamaan yang di dalamnya terdapat  Madin, Ponpes, Muadalah dan TPQ, termasuk Madrasah, selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemkab Cilacap. Mereka seolah-olah merasa seperti dianaktirikan. Padahal hampir seluruh pendidikan keagamaan adalah milik masyarakat. Pendidikan keagamaan didirika dan dikelola masyarakat. Hanya sebagian kecil, yakni sekitar 10% saja yang didirikan oleh pemerintah dan bentuknya berupa madrasah.

Artinya, bahwa pendidikan keagamaan adalah aset masyarakat, aset daerah, yang perannya di dalam pembangunan pendidikan dan keagamaan di daerah tidak diragukan lagi. Untuk itu, mereka berjuang agar pendidikan keagamaan diperlakukan sama dengan pendidikan lain.

Setelah bertahun-tahun dinanti akhirnya mulai menanmpakkan hasil. Atas kegigihan para penggiat pendidikan keagamaan dalam memperjuangkannya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Keagamaan telah disyahkan menjadi Perda. Harapannya tidak lain adalah agar mendapatkan perhatian yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya. Perhatian ini khususnya dalam pemenuhan sarana maupun prasarana pendidikan termasuk peningkatan kesejahteraan ustadz/ustadzahnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun berharap, semoga dengan lahirnya Perda Keagamaan, Pendidikan Keagamaan/Madin akan lebih mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cilacap dan seluruh masyarakat pada umumnya. Pihaknya bersama FKDT dan FKK akan terus mengawal Perda tersebut agar segera direalisasikan.

Hal tersebut sebagaimana janji Wakil Bupati Cilacap Ahmad Edi Susanto saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Porsadin, Minggu (30/4).  Dalam sambutannya, yang sebelumya agak disinggung oleh Kakankemenag dan Ketua FKDT dia berjanji, di sisa waktu pemerintahannya, akan mengawal Perda tersebut. Dia berharap agar setelah diketok palu, tidak hanya sekedar aturan yang tidak bertaji dan tidak membawa perubahan yang lebih baik bagi pendidikan keagamaan.Tetapi betul-betul menjadi payung hukum menuju perubahan signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan Madin serta kesejahteraan pengelolanya, yakni masyarakat.(On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content