Selamat! Guru MIN 3 Brebes Seleksi Tim Inti Provinsi Penerapan EDM dan e-RKAM

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes, Lagi-lagi prestasi membanggakan dicetak oleh pengajar di MIN 3 Brebes. Kali ini kabar sukacita datang dari seorang guru Nailul Azmi, yang dinyatakan lulus Seleksi Fasilitator Tim Inti Provinsi (TIP) Jalur Seleksi Terbuka tahun 2021. Rekrutmen secara nasional dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dalam lampiran surat bernomor B-1685.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2021 tertanggal 9 Juni 2021 yang diteken Direktur KSKK, untuk daftar kebutuhan TIP Jawa Tengah dibutuhkan 2 orang TIP Jalur Rekomendasi dan 1 orang TIP Jalur Seleksi Terbuka.

Untuk diketahui, seleksi program ini berlangsung dalam beberapa tahapan. Pada tahap pertama, peserta seleksi diwajibkan melakukan pendaftaran dengan membuat akun di https://seleksitiptik.kemenag.go.id/, dan mengisi biodata dan mengunggah dokumen melalui akun. Selanjutnya tahap kedua adalah seleksi administrasi. Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi diumumkan melalui akun masing-masing, dan dinyatakan sebagai daftar calon sementara.

Tahap ketiga adalah Evaluasi Diri dan Pengumuman hasil evaluasi diri. Pada tahap ini, Setelah dinyatakan lulus, para peserta yang lulus itu diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan. Selanjutnya, peserta yang lulus rencananya akan mengikuti pembekalan melalui surat resmi yang akan dikirimkan ke masing-masing Kanwil Kementerian Agama Provinsi.

Berdasarkan surat di atas, Fasilitator/Anggota TIP meiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:

a. Mengikuti Pembekalan melalui Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM Bagi TIP secara daring (synchronous & asyncrhonous) dengan  menggunakan sistem LMS (Learning Management System) yang diselenggarakan oleh PMU;

b. Bersama Tim Provincial Coordinating Unit (PCU) menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk pelaksanaan kegiatan Pembekalan (Bimbingan Teknis/Pelatihan) bagi TIK di provinsi/wilayahnya (di antara tugasnya adalah penetapan anggota rombel Bimtek TIK, penetapan jadwal Bimtek TIK, pembagian tugas TIP);

c. Mengampu materi pada kegiatan Bimtek/Pelatihan Penerapan EDM dan e-RKAM bagi Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK) secara daring (synchronous dan asynchronous) dengan menggunakan sistem LMS yang ditetapkan oleh PMU pada rombongan belajar yang menjadi tanggung jawabnya;

d. Mendalami Struktur Program, Silabus, Sumber Belajar, dan Media Belajar yang telah disediakan pada sistem LMS yang ditetapkan oleh PMU;

e. Membantu TIK melaksanakan Pendampingan Teknis Penerapan EDM dan eRKAM kepada setiap madrasah sasaran setelah dilaksanakan Bimtek LMS Penerapan EDM dan e-RKAM bagi Tim Inti Madrasah (TIM), secara tatap muka dan memastikan output Bimtek tercapai, yaitu tersusunnya dokumen EDM dan eRKAM Tahun Anggaran 2022 Bagi setiap madrasah;

f. Menyampaikan laporan pelaksanaan Bimtek dan/atau Pendampingan yang telah dlaksanakan dengan cara mengisi format laporan yang ada pada aplikasi yang ditetapkan disertai dokumen atau gambar/foto yang diminta.

”Saya dan guru-guru di MIN 3 Brebes mengucapkan selamat kepada Pak Nailul Azmi, semoga  dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dan dapat memberikan sumbangsih terbaik bagi pendidikan di Jawa Tengah Khususnya dan Indonesia pada umumnya,“ harap Arbah Karomaini, Kepala MIN 3 Brebes.(NA/Sua).