081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Selamat Hari Santri

Salam. Izin share rilis #HariSantri sbb:

Siaran Pers
Kementerian Agama

*Peringati Hari Santri, Kemenag Akan Lebih Perhatikan Pesantren*


Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Hari santri bahkan dideklarasikan langsung oleh Presiden di masjid Istiqlal pada 22 Oktober tahun lalu.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Setjen Kemenag Mastuki menegaskan bahwa penetapan hari santri merupakan wujud pengakuan pemerintah atas perjuangan dan kiprah kalangan ulama dan santri pondok pesantren baik dalam konteks merebut kemerdekaan, mempertahankan, maupun mengisi pembangunan republik ini. 

Menurut Mastuki, penetapan Hari Santri mencerminkan hubungan antara negara dan umat Islam, khususnya kalangan pesantren, yang semakin baik dan saling menguntungkan. Pesantren dipahami sebagai komunitas masyarakat yang sangat produktif dalam membangun bangsa di satu sisi, demikian juga pada sisi yang lain pemerintah harus merapatkan barisan untuk dapat memberikan perhatian konkret kepada dunia pondok pesantren. 

Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama telah melakukan sejumlah kebijakan penguatan kesetaraan kepada pondok pesantren, baik pada aspek regulasi, program, maupun anggaran. Kesetaraan regulasi memberikan payung hukum dan legalitas formalitas atas layanan dengan tanpa mengurangi substansi atau kualitas pesantren. 

Terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No 71 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Ma’had Aly menjadi salah satu contohnya. Melalui kebijakan ini, peran Ma’had Aly sebagai wadah mencetak kader-kader ahli di bidang ilmu agama ( _mutafaqqih fiddin_ ) diharapkan akan semakin optimal. Dengan demikian, tradisi keilmuan pesantren yang sudah berlangsung berabad terus terlembagakan sekaligus mampu  merespon gejala sosial.

Kesetaraan program mengharuskan adanya keberpihakan kebijakan dan program  penguatan pesantren yang dilakukan negara. Sementara kesetaraan anggaran menjamin ketersediaan pembiayaan yang maksimal sehingga benar-benar diperlakukan secara adil antara institusi pesantren dengan institusi pendidikan lainnya.

Untuk memperluas akses pendidikan para santri misalnya, Kementerian Agama telah membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tidak kurang dari 5000 santri telah menikmati kuliah di berbagai perguruan tinggi favorit di Indonesia dalam bebagai program studi. Tidak sedikit dari mereka yang menjadi dokter, insinyur, dosen, dan profesi lainnya. Banyak juga di antara mereka yang berhasil meraih akses untuk belajar di berbagai perguruan tinggi ternama di dunia, baik di Jerman, Korea, Jepang, Timur Tengah, dan lainnya.

Walhasil, seiring peringatan hari santri, Kementerian Agama akan meneguhkan komitmennya untuk terus memberikan perhatian dan memberdayakan santri dan pondok pesantren. Apalagi, santri selalu berdiri pada garda terdepan dalam komitmen integritas keislaman dan keindonesiaan. 

“Militansi keagamaan (keislaman) dan kebangsaan (Indonesia) berpadu menjadi satu, tidak terpisahkan. Itulah jiwa dari seorang santri,” tegas Mastuki.

Melalui Hari Santri, lanjut Mastuki, saatnya kembali menegaskan bahwa  NKRI dan Pancasila merupakan harga mati. Gerakan keagamaan yang mencerabut identitas dan sendi-sendi NKRI merupakan gerakan yang patut bersama-sama dihadapi. 

“Mari perjuangkan Islam dan Indonesia sebagai satu kesatuan yang padu. Memperjuangkan keislaman tanpa mengorbankan keindonesiaan. Memperjuangkan keindonesiaan dengan tanpa melupakan keislaman. Islam-Indonesia adalah Islam kita, Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keindonesiaan dan menegakkan jati diri bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Mengutip KH Saifuddin Zuhri (mantan Menteri Agama), Mastuki mengatakan bahwa para santri adalah anak-anak rakyat sehingga mereka amat faham tentang arti kata rakyat. Faham benar tentang kebudayaan rakyat, tentang keseniannya, agamanya, jalan pikirannya, cara hidupnya, semangat, dan cita-citanya, suka-dukanya, tentang nasibnya, dan segala liku-liku hidup rakyat. Sebagai anak-anak dari rakyat, maka para santri lahir dari sana, demikian mereka hidup dan lalu mati pun di sana pula.


*Hubungan Masyarakat*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print