Pemalang – Sebanyak 25 persen data verifikasi dan validasi satuan pendidikan (vervalSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017 pada RA dan madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang belum sempurna. Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fajarin dalam sambutannya pada kegiatan rapat koordinasi vervalSP di aula Kankemenag, Rabu (16/8).
“Operator diharapkan bisa menyelesaikan data vervalSP sampai bisa cetak sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) secara 100 persen,” harapnya.
Data menurut Fajarin sangatlah penting karena ujung dari segala kebijakan dan program. Data vervalSP diambil dari madrasah di wilayah masing-masing KKRA maupun KKM. Diharapkan para pengurus KKRA dan KKM memperhatikan operatornya sehingga tetap semangat dalam menjalankan tugas.
Rakor diikuti oleh 13 orang operator kabupaten, operator KKRA, KKMI, KKMTs, dan KKMA. Turut hadir Ketua Pokjawas Sobirin sekaligus memberikan sambutan. Sobirin mengapresiasi operator yang telah bekerja keras dengan semangat 45. Dia berharap operator menandatangani pakta integritas untuk menjamin keakuratan data.
“Di tangan operator madrasah, data menjadi jelas, dan di tangan operator madrasah pula data bisa menjadi tidak jelas. Di sinilah dibutuhkan komitmen operator untuk memberikan data yang valid. Seperti apda program dana BOS, jika bisa para operator juga menandatangani pakta integritas,” jabar Sobirin.
Dia menghimbau kepada operator apabila ada hambatan, keluhan atau informasi lain bisa disampaikan ke Pengawas atau pengurus KKM. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengisian data vervalSP yang dipandu secara langsung oleh operator kabupaten, Casmito.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini digunakan untuk menyelesaikan kekurangan data serta merevisi data madrasah sesuai SK izin operasional pendirian madrasah. Pada akhir kegiatan bisa tercetak sertifikat NPSN jenjang RA sebanyak 54 lembaga, MI sebanyak 95 lembaga, MTs sebanyak 46 lembaga, dan MA sebanyak 16 lembaga. Secara keseluruhan ada 209 sertifikat NPSN yang nantinya ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. (mito/fi/rf)