Kudus — Moderasi Beragama terus digalakkan Kementerian Agama di seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini keterlilbatan semua guru dari berbagai jenjang perlu dibudayakan dan digaungkan, termasuk guru Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Bertempat di KKMI Kecamatan Mejobo KKMI – KKRA – IGRA menggelar Sosialiasi Moderasi Beragama yang diikuti sebanyak 254 guru dari unsur guru RA dan MI se Kecamatan Mejobo (11/1/2023 )
Hadir Kepala Kankemenag Kab.Kudus, Suhadi membuka sekaligus menjadi narasumber dalam giat tersebut. Beliau menyampaikan apresiasinya kepada IGRA dan KKMI atas inisiatif digelarnya giat seminar moderasi beragama.
Selanjutnya dalam seminarnya beliau menyampaikan bahwa setiap guru wajib menanamkan nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter, dan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik. Penanaman nilai-nilai tersebut bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan, dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya penanaman nilai moderasi beragama, peserta didik diharapkan untuk mengimplementasikan ajaran-ajaran agama dengan tetap menghormati dan menghargai orang lain.
Suhadi juga menjelaskan moderasi beragama menjadi suatu sikap yang sangat perlu ditanamkan kepeserta didik di madrasah , mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian merupakan problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum bercirikan islam perlu menjadi pioneer dalam menumbuh kembangkan sikap moderat ini. Oleh karena beliau mengajak para peserta yang hadir untuk memahami sikap moderasi beragama, sebab sikap ini menjadi formula yang ampuh dalam merespon ditengah maraknya intoleransi dan fanatisme berlebih yang bias mencabik kerukunan umat beragama. (St.Zul/WHP/bd).