Senam Pagi Realisasikan SE Sekjen Kemenag RI Nomor 24 Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor 24 Tahun 2022, Jumat (26/8/2022) Kantor Kemenag Kota Semarang menggelar senam pagi bersama di halaman kantor.

Senam pagi diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, baik pejabat struktural, pegawai, pengawas madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI), penyuluh agama, maupun jabatan fungsional lainnya.

Dengan mengenakan pakaian olahraga dan iringan musik yang menghentak, semua peserta nampak antusias dan bersemangat dalam mengikuti setiap gerakan yang dicontohkan oleh instruktur senam.

“Semangat Bapak/Ibu, mana suaranya?” teriak instruktur sambil memberikan contoh gerakan, yang disambut dengan suara lantang pula oleh para peserta senam.

Mengingat bervariatifnya usia peserta senam, instruktur pun memilihkan gerakan aerobik yang tidak terlalu berat, agar semua peserta bisa mengikuti dengan baik. “Tujuan olahraga adalah agar badan menjadi bugar, jadi kami tadi menitipkan pesan kepada instruktur agar gerakan yang dipilih juga yang ringan serta temponya tidak terlalu cepat,” terang Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang turut dalam kegiatan senam tersebut.

Selama kurang lebih 30 menit, senam berlangsung di halaman kantor.

Uniknya lagi, kegiatan senam diabadikan melalui rekaman video menggunakan handycam dan drown, sehingga menambah apiknya dokumentasi kegiatan. Pamudji berharap, kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan. “Semoga teman-teman tetap semangat mengikuti olahraga rutin yang diadakan seminggu sekali di kantor,” harapnya.(Dintha/Arya/Yustina/NBA/bd)