Serahkan SK Penugasan PPPK Formasi Tahun 2022, Kakanwil : Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Kakanwil Kemenag Jateng serahkan Surat Keputusan Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, berlangsung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat (26/1/2024).

Sebanyak 785 ASN PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah kembali ditempatkan ke daerah asal. Dengan pertimbangan analisis jabatan dan beban kerja untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.

“Upaya komunikasi dan koordinasi kita dengan pimpinan Alhamdulillah membuahkan hasil yang nampaknya sesuai harapan teman-teman semua. Panjenengan ditugaskan dan ditempatkan tidak jauh dari lokasi domisili masing-masing,” kata Musta’in Ahmad.

Kakanwil pesankan hal yang perlu dipahami dalam menjaga komitmen, bahwa tidak ada bedanya antara PPPK dan PNS dalam kedudukannya sebagai ASN, yakni sama-sama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Sebagai abdi Negara ASN harus berpegang teguh pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. ASN juga perlu menyadari dirinya sebagai abdi masyarakat yang setiap tugasnya berorientasi pelayanan,” jelasnya.

Selanjutnya SK secara bertahap diserahkan kepada PPPK oleh Kakanwil dan Kabag TU. Wajah sumringah terpancar dari setiap peserta, guratan senyum bahkan tangis haru menutup akhir sesi. (bel)