Semarang (Inmas) – Dalam rangka untuk menyegarkan spirit kita sejak bergulirnya Reformasi birokrasi, Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan capaian reformasi birokrasi yang terus meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan capaian reformasi birokrasi Kemenag di tahun 2015 sebesar 62,57%, tahun 2016 sebesar 69,147 dan di tahun 2017 sebesar 73,27%.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Farhani pada saat menyampaikan laporan pada Pembinaan ASN pada Jajaran Kanwil Kemenag Prov Jateng di Aula lantai 3 pada Kamis petang (26/07). Pembinaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam yang dihadiri oleh seluruh ASN Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kepala Kankemenag,Kepala Seksi, Kepala KUA, Pengawas dan beberapa perwakilan dari IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal).
Terkait capaian reformasi birokrasi di Kemenag yang sudah diatas 70%, Kakanwil mengatakan bahwa hal tersebut akan berimbas juga ke besaran tunjangan kinerja yang dapat naik menjadi 70% mengingat sekarang masih berada di besaran 60%. Hal ini dapat terwujud karena komitmen ASN Kemenag.
“Komitmen kita melaksanakaan tugas dan fungsi di Kemenag selaras dengan komitmen Bapak Menteri Agama,” tegas Farhani.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan beberapa program kegiatan yang memang perlu perhatian untuk melakukan akselerasi, meskipun serapan DIPA Kanwil Kemenag Jateng mencapai 49,13% dan hal itu diatas rata-rata nasional (46,70%). Akselerasi beberpa kegiatan diantaranya terkait bantuan pemerintah untuk madrasah, ponpes,majelis taklim dimana Kakanwil menargetkan bantuan tersebut sebelum 10 Dulhijjah sudah didistribusikan ke calon penerima.
Akselerasi program selanjutnya, terkait pembangunan fisik yang bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional) yang peruntukannya untuk pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji, pembangunan Madrasah dalam bentuk paket. Terkait pembangunan Madasarah, Kakanwil meminta secara khusus kepada Sekjen untuk Jawa Tengah agar mendapat kuota berlebih.
“Melihat animo masyarakat Jawa Tengah yang memasukkan anaknya ke madrasah meningkat, untuk itu Jateng memohon untuk mengajukan kuota, yang selanjutnya akan kami lihat madrasah-madarasah mana yang berhak mendapat bantuan RKB sehingga dapat menambah jumlah peserta didik,” jelasnya.
Kakanwil mengintruksikan pimpinan satker agar melakukan estimasi kebutuhan kantor selama 1 tahun.
“Apabila estimasi / perencanaan kita sudah tidak tepat atau tidak berlebih harapannya serapan DIPA kita teruskan naik. Mengingat tahun lalu kita juara III dari 34 provinsi se Indonesia. Jika perlu revisi segera lakukan revisi. Antisipasi pagu minus karena ini menunjukkan perncanaan yang sangat lemah,”pesannya mengakhiri laporan.(wul/wul)