KOTA PEKALONGAN – Lebih dari 20 ribu penyuluh agama Islam dari 34 provinsi mengikuti Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) secara daring. Pelatihan digelar serentak, selama tiga hari, mulai 9 sampai 11 Februari 2023.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengatakan, pelatihan bagi penyuluh agama ini merupakan upaya mengakselerasi pencapaian satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023.
“Pelatihan ini sengaja dibuat serentak dan massal. Ini salah satu terobosan yang kita lakukan, guna mendongkrak capaian satu juta sertifikasi halal gratis,” ujar Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
“Selesai mengikuti pelatihan ini, para penyuluh agama bersama Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal dan BPJPH dapat langsung terjun untuk mendampingi pelaku UMK,” imbuhnya.
Aqil menambahkan, pihaknya ke depan akan terus mengupayakan peningkatan layanan jaminan produk halal. Termasuk di dalamnya pembinaan bagi calon pendamping proses produk halal.
“Pelatihan yang kita laksanakan kali ini merupakan pilot project. Kita berharap, ini menjadi cara yang efektif dan efisien untuk mencetak pendamping proses produk halal,” tuturnya.
Aqil juga mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal dari 34 Provinsi yang telah turut mendukung terlaksananya pelatihan ini. “Terima kasih atas peran serta Satgas Halal dari 34 provinsi, yang sejak beberapa hari lalu telah membantu memfasilitasi para penyuluh agama yang hadir hari ini,” ujar Aqil.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Dzikro mengatakan, Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal kali ini menggunakan kombinasi tiga metode daring. “Kita menggunakan pertemuan melalui Zoom dipadukan dengan live streaming Youtube, serta metode Massive Open Online Course (MOOC) melalui aplikasi SiHALAL,” papar Dzikro.
Sementara materi pelatihan disampaikan menggunakan metode ceramah, belajar mandiri, serta praktik pendampingan. Untuk menunjang pelatihan, BPJPH juga telah menyiapkan video-video tutorial yang dapat disimak berulang-ulang oleh para peserta.
Peserta akan diberikan pengetahuan terkait Kebijakan dan Regulasi JPH, Pendampingan PPH dan Pendamping PPH, Ketentuan syariat Islam terkait JPH Teori, Pengetahuan Bahan, Jenis Produk dan KBLI, Proses Produk Halal, Verifikasi validasi dan manual SJPH, dan Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan.
“Kita juga melakukan pre test dan post test untuk menguji apakah peserta bisa menguasai materi pelatihan yang disampaikan,” jelas Dzikro. (IND/ANT/bd).