Sertifikat Pendidik Agar Membawa Peningkatan Kualitas Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Sebanyak 16 guru madrasah di Kabupaten Cilacap menerima sertifikat pendidik. Mereka merupakan peserta Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang lulus tahun 2017. Dari 30 guru yang mengikuti PLPG, masih terdapat 14 yang harus mengikuti ujian ulang.

Demikian dikatakan Kakankemenag Kab. Cilacap melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaeruddin, Rabu (2/5) di Ruang Rapat Kankemenag Cilacap. Dia berpesan agar sertifikat pendidik dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya belum semua guru telah memiliki sertifikat pendidik. Karenanya, guru bersertifikat harus bisa lebih produktif dan kompetitif dalam memajukan dunia pendidikan.

“Pensertifikatakan guru merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mendongkrak kualitas mutu pendidikan. Sehingga guru yang telah memegang sertifikat harus betul-betul mampu mengemban amanah dengan baik. Seperti apapun teknis yang ditempuh pemerintah, kalau masing-masing pribadi tidak mau merubah, maka semuanya tidak akan berarti banyak. Untuk itu saya berpesan agar sertifikat pendidik sebagai modal awal untuk terus meningkatkan kompetensi masing-masing,” katanya.

Diungkapkan lebih lanjut, dunia pendidikan saat ini sangat memerlukan perubahan, terutama dari faktor pendidik. Hal ini dikarenakan pendidik merupakan faktor utama yang memegang kunci maju atau mundurnya kualitas pendidikan. Menurunnya kualitas moral bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan. Saat ini, banyak guru hanya berkutat pada ranah pengajaran saja, yakni ranah kognitif atau kecerdasan otak. Sedangkan aspek afektif yang sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup manusia sangat kurang.

“Kalau hanya sekedar mengajar, siapapun akan sangat mudah belajar. Akan tetapi yang jadi persoalan adalah mendidik yang berarti tidak sekedar mentransfer ilmu, melainkan guru harus dapat digugu dan ditiru. Salah satunya bukti bahwa guru tidak hanya mengajar adalah nama sertifikat guru itu sendiri, yakni seritifikat pendidik bukan sertifikat guru. Ini merupakan instruksi pemerintah secara lansung bagi yang mampu memahami,”imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan pengamatannya di lapangan masih sangat sedikit guru yang mampu mendidik. Kenyataan tersebut menurutnya masih merupakan pekerjaan yang besar. Karena untuk merubah sikap mental atau gaya hidup seseorang tidaklah mudah. Padahal, untuk dapat menghasilkan kearifan atau karakter terbaik, diperlukan guru yang memiliki tingkat kearifan yang tinggi. Untuk itu, pihaknya menekankan agar guru madrasah betul-betul dapat menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan madrasah yang mengutamakan pembentukan karakter. Yakni generasi penerus bangsa yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,pungkasnya. (On/bd)