Brebes – Fenomena mudik masal tahun 2022 yang diperkirakan akan terjadi ledakan perjalan baik darat, laut mapaun udara diseluruh moda tranportasi yang diperkiraan sekitar 85 juta orang Indonesia akan melaksanakan mudik masal mulai (25 Mei-10 Juni 2022), dimana pada saat ini Indonesia masa dalam kategori pandemi covid-19.
Untuk mengatasi terjadinya penularan dan penyebaran yang tidak diinginkan maka Kementerian Agama berkolaborasi dengan Polres, Badan Otonom (Banom) NU Cabang Brebes melaksanakan rapat koordinasi pada Rabu, (20/04/2022) bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes membahas percepatan vaksinasi dalam mendukung gerakan sejuta vaksin booster dalam rangka mudik 1443H/2022 M.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Drs. H. Fajarin, M.Pd. menyampaikan, permohonan dukungan dan kerjasama dengan seluruh elemen yang ada baik di Polres serta polsek di 17 Kecamatan dan Banom NU seperti GP Anshor, Fatayat, Muslimat serta IPPNU Se-Brebes agar bersama-sama mengerakan masyarakat untuk dapat mengikuti vaksinasi Booster yang telah ditetapkan dan dijadwalkan, ungkapnya.
Kabbag Ops Polres Brebes AKBP. Dedi Mulyadi, SH menjelaskan bahwa Polri siap bersinergi dan mendukung gerakan sejuta vaksinasi Booster, mengingat per 20 April 2022 Kabupaten Brebes baru mencapai sekitar belasan persen dari target sebelum idul fitri 30 %, untuk itu Polri all out terhadap pelaksanaan vaksinasi dengan dukungan badan otonomi PC. NU Kab. Brebes untuk sama-sama mensuskseskan program sejuta vaksin dari Program Kementerian Agama RI.
Rapat yang dihadiri oleh tim Kemenag, Kabbag Ops Polres Brebes dan Banom NU seperti Muslimat, Fatayat, GP Anshor dan IPPNU Kabupaten Brebes berjumlah 15 orang. Rapat menyetujui seluruh elemen baik Kementerian Agama Kab. Brebes dan jajaran, Polres Brebes dan jajaran serta Badan Otonom NU siap melaksanakan tugas masing-masing mensukseskan gerakan Sejuta Vaksinasi Booster sebelum arus mudik tiba, dengan harapan mudik aman, selamat dan terhindar dari virus Covid-19 sehingga masyarakakat dapat melaksanakan pergerakan dengan leluasa untuk bersilahturahim dengan sanak saudarnya di kampung halaman masing-masing.(Hid/Sua).