Semarang – Salah satu prestasi yang berhasil diraih Kankemenag Kota Semarang di tahun 2022 adalah penandatanganan PKS dengan BAZNAS Kota Semarang terkait pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Begitulah tutur Cholidah Hanum, Penyelenggara Zakat dan Wakaf selaku pembina apel, yang dilaksanakan di halaman Kankemenag Kota Semarang, Senin (20/2/2023).
Kepada ASN setempat, Hanum mengatakan, kerjasama tersebut dalam rangka optimalisasi gerakan cinta zakat di Kota Semarang. “Melalui peran penyuluh agama Islam, diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada muslim di Kota Semarang agar menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Semarang,” tuturnya.
Selain itu, kerjasama juga dilakukan dalam pengelolaan dan pentasarufan ZIS di lingkungan Kankemenag Kota Semarang dan masyarakat sekitar.
“Kami selalu menjaga sinergitas dengan BAZNAS Kota Semarang, baik dalam pengumpulan, pengelolaan, maupun pentasarufan zakat, infak dan sedekah,” terangnya.
Pada bagian lain, Hanum berujar, pada awal tahun 2023, Dirjen Bimas Islam telah merilis daftar LAZ berizin Kementerian Agama, baik yang berskala nasional, provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut, selain PKS dengan BAZNAS Kota Semarang, prestasi lain yang turut diraih Kankemenag Kota Semarang melalui Gara Zawa di tahun 2022 adalah Perjanjian Tripartit antara Kankemenag Kota Semarang, Perwakilan BWI Kota Semarang, dan Kantor Pertanahan Kota Semarang terkait wakaf.
Selaku Satgas Halal Kota Semarang, dalam kesempatan itu, Hanum juga mengimbau kepada ASN Kankemenag Kota Semarang untuk turut mensukseskan program Sertifikasi Halal.(Dintha/NBA/bd)