081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sinergitas Lintas Sektoral Kankemenag Kab. Wonosobo dengan Kantor Imigrasi Permudah Layanan Pembuat Paspor

Wonosobo – Dalam upaya permudah layanan pembuatan Paspor Haji, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kankemenag Kab. Wonosobo bersinegi dengan Kantor Imigrasi Kab. Wonosobo permudah layanan pembuatan paspor. Dalam hal tersebut, pada Selasa, (16/3) Kantor Imigrasi mendatangi Kankemenag Kab. Wonosobo guna checking dan persiapan pelaksanaan pengambilan foto jamaah haji pada Kamis, (18/3) mendatang.

Checking dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi didampingi Seksi PHU Kankemenag Kab. Wonosobo di ruang rapat Kankemenag Kab. Wonosobo. Sembari lakukan checking, Jerold selaku pejabat Kantor Imigrasi yang ditugaskan mengatakan, Kantor Imigrasi mencetuskan layanan EAZY Passport yaitu layanan urus paspor kolektif di kantor, kampus, komunitas atau instansi pemerintah. Pihaknya menyebutkan, layanan EAZY Passport secara perdana akan dilakukan di Kankemenag Kab. Wonosobo kamis mendatang.

“secara perdana kami lakukan EAZY Passport ini di Kankemenag Kab. Wonosobo untuk pengambilan foto calon jamaah haji. Diharap dengan pelayanan ini dapat mempermudah Kankemenag untuk memfasilitasi Calon Jamaah Haji untuk pembuatan Paspor,” ungkap Jerold.

Sementara itu saat melakukan pendampingan checking dan setting lokasi, Ircham Seksi PHU Kankemenag Kab. Wonosobo mengatakan akan diadakan pengambilan foto Biometrik untuk pembuatan passport bagi calon Jamaah yang sudah habis masa berlakunya Paspor atau hal lainnya. Jamaah haji ini harusnya dijadwalkan berangkat pada tahun 2020 tetapi ditunda karena terjadi pandemi,” ungkap Ircham.

Disisi lain, Kepala Seksi (Kasi) PHU Kankemenag Kab. Wonosobo, Dwi Subrata, saat ditemui diruangannya mengatakan pembuatan paspor untuk menindaklanjuti instruksi dari Kanwil Kemenag Provinsi untuk segera mengumpulkan paspor calon haji yang sudah melakukan pelunasan tahun 2020.

“Pembuatan paspor ini merupakan pembaruan paspor calon jamaah haji tahun 2020 yang Paspor sudah expire untuk segera dikumpulkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jateng,” ungkap kasi PHU

Hal lain pihaknya sampaikan untuk kepastian jadwal pemberangkatan calon jamaah haji yang tertunda lantaran pandemi belum dapat dipastikan karena sampai saat ini belum ada putusan dari Kemenag RI.

“Terkait jadwal pemberangkatan kami tidak bisa menjanjikan atau menginformasikan kapan waktunya. Kami juga masih menunggu keputusan dari Kemenag RI terkait kebijakaan pemberangkatan haji yang sempat tertunda,” imbuh Dwi Subrata.

Pihaknya menambahkan untuk pembaruan foto paspor kamis besok 18 Maret 2021 akan dibuka langsung oleh Bupati Kab. Wonosobo sekaligus pihaknya berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan dari Pusat terkait kebijakan pemberangkatan Haji agar persiapan dilakukan secara maksimal. PS-WS/qq

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content