081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Siswa MTsN 2 Magelang Mendapatkan Penyuluhan Terkait Tindak Kekerasan

Kota Mungkid – Peristiwa pembunuhan seorang siswa di salah satu SMP di Kabupaten Magelang oleh teman satu sekolahnya menimbulkan keprihatinan bagi dunia pendidikan. Banyak yang tidak menyangka seorang pelajar SMP tega melakukan tindak kriminalitas menghilangkan nyawa orang lain.

Untuk mengantisipasi perilaku menyimpang di kalangan siswa madrasah, MTsN 2 Magelang melaksanakan pembinaan dan penyuluhan dengan narasumber dari Polsek  Kaliangkrik, Senin, 08/08/2022 di Masjid Madrasah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Madrasah, Solihah, Waka Kesiswaan, Masruri Syaifurrohman, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kaliangkrik Aipda. Afif Rimawan dan Bripka. Ahmad Yusuf.

Sebelum pembinaan, seluruh siswa didampingi Kepala Madrasah, Guru, Karyawan dan Anggota Polsek Kaliangkrik melaksanakan salat Dzuhur berjamaah.

Afif Rimawan dan Bripka. Ahmad Yusuf Bhabinkamtibnas Kaliangkrik secara bergantian menyampaikan penjelasan kepada siswa terkait undang-undang tindak kekerasan dan hukuman bagi pelaku.

“Perlu saya sampaikan kepada kalian semua. Belajarlah yang rajin. Jadilah siswa yang taat dan tertib. Hindari kekerasan, perkelahian. Jangan sampai kalian nanti berhadapan dengan saya di kantor polisi disebabkan perilaku kekerasan kalian. Konsekwensinya kalian akan berhadapan dengan kami  saat ini, di tempat ini,” kata Aipda. Afif Rimawan.

Aipda. Afif Rimawan mengutip KUHP pasal 170 yang berisi tentang tindak pidana kekerasan berikut dengan sanksi hukumanya.

“Jika dari kalian ada yang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain termasuk teman kalian sendiri, maka kalian akan terkena pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun. Mau kalian dipenjara?” seru Aipda. Afif Rimawan di hadapan ratusan siswa kelas 8 dan 9.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, madrasah berharap ada kesadaran siswa untuk menghindari perilaku menyimpang berupa tindak pidana kekerasan seperti perkelahian dan sejenisnya dan dapat mengambil hikmah dari peristiwa pembunuhan yang terjadi pada siswa SMP.

“Kita berharap kerjasama yang sudah terjalin baik antara Madrasah dengan Polsek Kaliangkrik ini akan memberikan dampak positif mengurangi tingkat kejahatan khususnya perkelahian siswa di wilayah Kaliangkrik,” ujar Solihah. [Kf/rf/Sua]

Siswa MTsN 2 Magelang mendapatkan Penyuluhan terkait Tindak Kekerasan oleh anggota Polsek Kaliangkrik, Senin, 08/08/2022.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content