Penyuluh Jateng – Sebagai upaya meningkatkan efektifitas kinerja Penyuluh Agama Islam , baru-baru ini Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Subdit Penyuluh Agama Islam telah menerbitkan aplikasi elektronik Penyuluh Agama (E-PA). Aplikasi ini merupakan inovasi perbaharuan untuk memudahkan para penyuluh agama Islam untuk melakukan laporan kinerjanya. Dengan aplikasi ini diharapkan para penyuluh bisa membuat laporan dimana pun dan kapan pun, sehingga setiap kinerja penyuluh bisa terekam dengan baik.
Pada sosialisasi yang dilakukan secara online kali ini, Rabu, 23/02, pengurus Pokjaluh Jawa Tengah bekerjasama dengan Bidang Penaiszawa pada Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Tengah telah mengundang Alif Purwoko, SE., MMSI selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdit Penyuluhan Kementerian Agama RI yang akan mengupas tuntas mengenai E-PA ini. Acara ini dibuka langsung oleh Kabid Penaszawa, M. Afif Mundzir, S.Ag., M.SI yang memegang komando para penyuluh di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Kabid Penaiszawa menyampaikan bahwa penyuluh agama adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam melaksanakan diseminasi tujuh program di Kementerian Agama , sehingga peran penyuluh sangat dinanti dalam mensukseskan program tersebut. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk menjawab era distruksi digital dan menjadi upaya untuk mengukur kinerja penyuluh agama agar bisa terstandar dan terstruktur. Pada sisi lain juga Kabid mengingatkan program “one day, one news” para penyuluh yang akan segera dilaksanakan. Demikian pula inventarisasi napiter dalam rangka pendampingan deradikalisasi para napiter nantinya akan bekerjasama antara Pokjaluh dengan Lembaga Pemasyarakatan.
E-PA adalah aplikasi penyuluh agama elektronik berbasis website. E-PA merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja penyuluh dalam upaya mendukung revitalisasi KUA, moderasi beragama dan transformasi digital. Sebagai barang baru tentu banyak pertanyaan yang masih muncul di benak para penyuluh mengenai apa itu E-PA, bagaimana mengoperasikannnya, kapan mulai bisa meng-input data dan masih banyak lagi persoalan yang muncul.
Dalam sosialisasinya Alif Purwoko menjelaskan bahwa aplikasi ini akan memudahkan para penyuluh dalam melaporkan kerjanya dan melatih para penyuluh untuk latihan menuis. Fitur yang bisa diisi meliputi fitur sasaran yang berisi kelompok binaan umum dan khusus, e-kinerja yang terdiri dari laporan harian, deteksi dini peristiwa keagamaan, isi materi, foto dan terakhir fitur verifikasi untuk memverifikasi kebenaran kegiatan penyuluh tersebut. Dengan adanya sosialisasi E-PA bagi penyuluh agama Islam di Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas dan diharapkan juga kemudian para penyuluh bisa mulai melakukan input data laporan di E-PA tanpa kendala berarti.(WS/Sua)