081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Sosialisasi Pengelolaan EMIS Seksi PAI Kankemenag Kab. Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bidang seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar acara Sosialisasi Pengelolaan Education Management Information System (Emis) di Aula Kankemenag, Selasa (21/09/21).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan, H.Kasiman Mahmud Desky, M.Ag, dihadiri oleh Kasi PAI Asrofi, SE serta diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari sejumlah Pengawas PAI sebanyak 6 orang; pengurus KKG SD sebanyak 2 orang; pengurus MGMP PAI SMP sebanyak 2 orang; pengurus MGMP PAI SMA sebanyak 2 orang; pengurus MGMP PAI SMK sebanyak 2 orang; GPAI SD sebanyak 17 orang; GPAI SMP sebanyak 8 orang; GPAI SMA sebanyak 3 orang dan GPAI SMK sebanyak 3 orang. Adapun yang bertindak sebagai Narasumber Hj. Musdalifah selaku pengelola EMIS PAI Kankemenag kab. Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kakankemenag H. Kasiman Mahmud Desky menyampaikan arti pentingnya pengelolaan Emis sebagai pengelolaan sistem informasi pendidikan Islam yang telah dirintis sejak tahun 2002 untuk melakukan pengelolaan data pendidikan Islam yang meliputi pendidikan madrasah pendidikan agama Islam pada sekolah dan pendidikan Diniyah dan pondok pesantren.

“EMIS menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” jelas Kakankemenag.

“EMIS akan dipergunakan oleh para pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia dalam rangka layanan integrasi data terhadap layanan-layanan sistem berdasarkan permintaan cut-off data dari masing-masing pemangku kebijakan pendidikan.” tambahnya.

Dalam kesempatan itu disinggungkan pula oleh Kakankemenag terkait kemajemukan dan keragaman suku, budaya, bahasa, etnis, golongan dan agama, di satu sisi merupakan kekayaan yang dapat menjadi kekuatan positif dalam pembangunan bangsa. Namun di sisi lain, mengandung potensi konflik yang bila tidak dikelola dengan baik dapat menjadi titik retak persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut tentu sangat perlu dipahami oleh segenap komponen bangsa termasuk para guru PAI.

Kasi PAI Asrofi,SE dalam arahannya mengatakan tujuan pengelolaan EMIS untuk memperoleh data lembaga pendidikan Islam yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain itu juga untuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan dalam perumusan kebijakan dan perencanaan untuk menyamakan pemahaman sumber daya operator tentang pengelolaan data Emis PAI tahun 2021 ini,” katanya

Lebih lanjut Asrofi berpesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan nanti jika masih ada hal yang kurang jelas, maka jangan sungkan-sungkan untuk ditanyakan pada narasumber. “Agar dalam pengisian data Emis ini sesuai dengan aturan dan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Narasumber pengisian data Hj. Musdalifah menyampaikan alur dan mekanisme pendataan Lembaga Pendidikan (sekolah) serta Guru dan Pengawas PAI pada aplikasi EMIS PAI semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.

“Dalam pengisian data Emis harus sinkron dengan pendataan sertifikasi melalui Dapodik, sehingga data Emis yang disajikan dapat diandalkan dan berkualitas serta akurat,” ujar Musdalifah.

“Semoga dalam hal pengisian data Emis nanti semua data agar berjalan dengan lancar dan diharapkan satu minggu sebelum masa pengisian ditutup, seluruh sekolah harus sudah mengisi semuanya dan rampung,” harap Musdalifah. (Ant/bd).

Skip to content