081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sosialisasi SE Menag No.5 Tahun 2022 Di Kankemenag Kota Pekalongan

Kota Pekalongan- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H, Kasiman Mahmud Desky, M.Ag mengundang segenap Kepala MAN 1, 2 dan MAN IC, Ketua KKM (MI, MTs dan MA), Pokjaluh, APRI, dan segenap Kepala KUA di empat Kecamatan, Rabu (9 Maret 2022), guna memberikan sosialisasi tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022.

H, Kasiman Mahmud Desky yang didampingi Kepala Subbag TU, Drs H.Masrukhin juga Kasi Bimas Islam H. Arifuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa Surat Edaran Menag no.5 tahun 2022 tersebut bertujuan untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah kehidupan bangsa yang beragam baik agama, keyakinan, latar belakang dan lainnya.

Kakankemenag juga menjelaskan surat edaran tersebut tidak melarang terkait adzan. Menurut H, Kasiman Mahmud Desky, apa yang diminta dalam surat edaran tersebut, hendaknya pimpinan memahami isi dan esensinya, kemudian mensosialisasikannya di semua tingkatan dan yang dipimpin secara baik dan bijak.

“Hal ini perlu kita lakukan sebagai bentuk konkrit dukungan terhadap kebijakan Kementerian Agama melalui Surat Edaran tersebut, sosialisasi ini akan terus dilaksanakan tidak hanya saja menyasar pengurus masjid/musholla tapi juga ke Majelis Ta’lim/Pengajian Binaan dari para Penyuluh Agama Islam di tiap Kecamatan.” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kakankemenag, “Seperti diketahui Akhir-akhir ini terjadi ketidaktepatan asumsi dan perspektif terhadap kebijakan ini maka untuk mengantisipasi hal tersebut serta mencegah kesalahan informasi Maka salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah mendesiminasikan surat edaran ini ke semua elemen jamaah muslim.,” jelas H. Kasiman

Dalam kesempatan yang sama  H, Kasiman Mahmud Desky juga menerangkan terkait kebijakan pemerintah dalam pembangunan pada bidang agama dan program prioritas Kementerian Agama.

“Ada Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama pada tahun ini yaitu: Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University (Perguruan Tinggi Keagamaan), Kemandirian Pesantren, Religiosity Index dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022.” tutur H.Kasiman. (Qy/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content