Sosialisasi Sertifikasi Halal di Sentral Pengasapan Ikan Bandarharjo oleh Penyuluh Agama Kemenag Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Beberapa Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Semarang yang juga sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal di Sentral Pengasapan Ikan Panggang Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang, Selasa (28/2). Diikuti oleh kelompok Pendamping PPH yaitu, Mubasyir, Nur Hasan, Toharoh, Sarah Nur Aida, Sapto Widodo, Zuhriyatus dan Zumroni yang kesemuanya sudah lulus bersertifikat Pendamping PPH dari WHC UIN Walisongo Semarang.

Mewakili teman-temannya Toharoh menyampaikan, Kelurahan Bandarharjo merupakan sentral pengasapan ikan  panggang mangut di Kota Semarang, para pelaku usahanya perlu diajak untuk mendaftarkan produknya dalam pendaftaran sertifikasi halal secara gratis karena mereka semuanya adalah pelaku usaha mikro kecil.

“Di sini Kami melihat langsung bagaimana proses pengasapan ikan mulai dari pencucian ikan kemudian dijemur untuk mengurangi kadar airnya, selanjutnya proses pengasapan ikan secara tradisional, sampai menjadi ikan asap atau panggang mangut yang siap dipasarkan,” ujar Zuhriyatus.

Sapto Widodo beserta tim melakukan survey dan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal secara gratis melalui selfdeclare kepada pelaku usaha pengasapan panggang mangut.

“Kami siap mendampingi para pelaku usaha produk makanan dan minuman melalui program selfdeclare dari pendaftaran sampai mendapatkan sertifikat halal. Mumpung saat ini masih di awal tahun, kuota gratis fasilitasi BPJPH Kemenag masih banyak tersedia,” terangnya.

Sementara Mubasyir meyampaikan, selain sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi makanan dan minuman, tujuan khusus kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha kuliner agar mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui selfdeclare, sehingga hasil produknya dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas dengan aman, sehat, dan memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas lagi.

Disamping itu tujuan secara umum penting diketahui oleh konsumen bahwa sertifikasi halal memberikan perlindungan jaminan produk halal, memberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian kehalalan produk yang beredar di pasaran.

Nur Hasan dan Sarah yang turut serta pada kegiatan tersebut merasa senang dapat menambah pengalaman karena sebelumnya belum pernah mengunjungi sentra pengasapan ikan Kota Semarang, terlebih bisa sambil belanja ikan juga.

“Banyak pilihan ikan panggang yang kita inginkan, harganya murah dan pasti masih baru karena langsung baru saja matang dari proses pengasapan,” tutur Nor Hasan.

Satgas Halal Kota Semarang Cholidah Hanum, Jumat (3/3) menyambut baik kegiatan yang dilakukan para Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kota Semarang dalam ikut mensosialisasikan dan mengedukasi Pelaku Usaha dan konsumen pentingnya sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman.

“Terlebih pada 17 Oktober 2024 nanti, regulasi sudah mengatur wajib bagi makanan dan minuman yang beredar di pasaran berlabel halal atau bersertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama,” kata Hanum.

Ia berharap sosialisasi secara masif terus dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Kemenag sebagai bagian dari Kementerian Agama mengingat sertifikasi halal merupakan salah satu program stressing Kemenag tahun 2023 ini.

“Penyuluh harus aktif mengambil peran dalam turut mensukseskan target sertifikasi halal oleh Kementerian Agama. Silahkan kunjungi sentra atau pusat kuliner lainnya yang banyak menjamur di Kota Semarang agar mandatori sertifikasi halal ini tersampaikan kepada produsen dan konsumen,” pungkasnya.(Toharoh/CH/bd)