Sosialisasi ZIS Bagi Guru PAI Non PNS di Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes, UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melaksanakan  Sosilaisasi berinfaq bagi guru-guru PAI Non PNS di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Selasa, 28/09/2021.

Hadir pada acara ini Kasi PAIS  mewakili Kepala Kantor dan Penyelanggara Zawa sekaligus Sekretaris UPZ Kankemenag Brebes, Drs. H. Faedurohim dan Ketua UPZ  Kankemenag Kabupaten Brebes H. Aqrom Jangka Daosat, M.Si.

Yang menjadi Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Bapak. H. Aqrom Jangka Daosat, M. Si. Dihadapan 52 orang Guru PAI Non PNS. Beliau menjelaskan, “Mengenai Zakat, Infaq dan Shadaqah  dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat sendiri adalah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan diberikan kepada pihak tertentu, zakat merupakan rukun islam, simpul kekuatan ekonomi islam dan teman setia sholat. Zakat itu hukumnya wajib bagi yang mampu,” ulas Aqrom Jangka Daosat.

Aqrom menambahkan,  “Sedangkan Infaq mengeluarkan sesuatu (harta) atau pendapatan/penghasilan untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam dan shadaqoh yang berarti benar adalah orang yang suka bersedekah,” tambahnya.

Sedangkan Faedurohim menjelaskan bahwa itu untuk Guru-guru PAI Non PNS, agar mereka dapat ikut serta berionfaq sesuai kesanggupan masing-masing atas perolehan harta, walaupun  belum sampai nisabnya. Serta sosialisi ZIS kepada rekan-rekan guru yang belum bisa hadir pada kesempatan kali ini.

Acara ini ditutup dengan pentasyarufan kepada guru-guru yang belum berprestasi membawa siswa dan sekolahnya dalam lomba Mapsi, baik diringkat regional maupaunasional. UPZ Kankemenag juga menitipkan tali asih bagi guru honorer tyang belum mendapatkan sertifikasi atau tunjang profesi guru, di madarsah atau sekolah masing-masing.(Hid/Sua)