081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Subbag TU Motor Penggerak Pelayanan Administrasi Kemenag

Klaten – Sub Bagian TU sebagai motor penggerak utama Kemenag dalam memberikan pelayanan teknis dan administrasi, utamanya dalam bidang perencanaan, perlengkapan, tata usaha, kerumah tanggaan, keuangan, kehumasan dan kepegawaian dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota. Sub Bagian TU diharapkan dapat membantu dan mengarahkan pelayanan disemua seksi dengan baik.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Klaten Masmin Afif, saat rakor Subbag TU se-Solo Raya (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Surakarta), yang diadakan di Aula Al Ikhlas, Kemenag Klaten. Dihadiri pengelola BMN, kehumasan, bendahara, perencana, kepegawaian dan umum, Selasa (27/11).

“Peran Subbag TU sangat penting, sebagai leading sector, diharapkan mampu mendorong dan mengarahkan seksi-seksi lain untuk tertib administrasi, utamanya dalam peloporan keuangan,” tutur Masmin.

Acara tersebut selain ajang silaturahmi dan bertukar informasi terkait permasalahan terbaru di Subbag TU, juga untuk menyelaraskan pemahaman dan presepsi terkait kebijakan di Kementerian Agama yang sesuai dengan regulasi yang ada.

Subbag TU mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kemenag.

“Selain itu salah satu upaya Kemenag, terutama Subbag TU untuk meningkatkan kinerja. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan persoalan yang ada dapat dipetakan untuk dicarikan solusinya, saling memberikan ide dan gagasan demi perbaikan Kementerian Agama,” tandas Masmin.

Untuk itulah Subbag TU bersama Kepala Kemenag harus bisa menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, sehingga Kemenag akan lebih dirasakan manfaat dan eksistensinya oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan.(aj/sua)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content