Banjarnegara – Pengakuan Ujian Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai ujian berstandar sudah di akui oleh pemerintah menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Hal ini disertai dengan regulasi pelaksanaan serta aturan agar tujuan evaluasi pembelajaran ini tercapai.
Mendekati USBN tahun pelajaran ini perlu dipersiapkan hal-hal teknis dengan harapan bisa sukses pelaksanaan dan hasil sesuai dengan target. Sejumlah 70 peserta guru SMP se banjanegara diundang Seksi PAI Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara guna Telaah Kisi-kisi USBN PAI Tapel 2016/2017 serta teknis penulisan naskah ujian USBN PAI SMP untuk Kurikulum 2006 (KTSP) juga Kurikulum 2013 (Kurtilas). Kegiatan yang bertempat di Aula Masjid Al Ikhlas ini juga sebagai kegiatan pembinaan guru PAI tingkat SMP dari Kementerian Agama senin kemarin (27/02).
Kasi PAI Sumarna berharap pembuatan soal seorang guru perlu mengetahui teknisnya, apalagi jika bentuk soal ujian adalah pilihan ganda. “Jenis soal ini menjadi mudah saat praktek ujian dan koreksi cepat tapi jangan sampai menjadikan siswa tidak berfikir dan menjawabnya. Perlu kaidah agar soal tetap sesuai indikator, bisa menjadi evaluasi pembelajaran siswa dan hasilnya sesuai yang diharapkan” disampaikan.
Sukses USBN tahun ini, dari suskses perencanaan, sukses pelaksanaan, sukses hasil dan sukses pelaporan adalah wajib. Sesuai informasi bahwa naskah soal 25% berasal dari pusat, dan 75% berasal dari provinsi. Ditingkat kabupaten untuk mempersiapkan naskah sendiri sebagai bahan try out sebelum pelaksanaan yang USBN sebenarnya dan dipraktekkan di sekolah masing-masing.
Sebagai pembinaan, Kasi PAI berharap juga agar para guru PAI SMP di Banjarnegara untuk selalu meningkatkan kompetensinya. Kompetensi disini adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. “Sebagai guru agama perlu ditambah kompetensi leader ship for spirituality, yang menjadikan guru PAI kompetensinya lebih daripada guru mapel yang lain”,pesannya. (Nangim/Af)