081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sukseskan Program Prioritas Nasional, Kankemenag Purbalingga Tetapkan Dua Kampung Moderasi Beragama

Purbalingga- Kementerian Agama bukan hanya milik masyarakat beragama Islam, Kementerian agama adalah milik semua agama yang ada di Indonesia. Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhammad Syafi’ dalam giat Sosialisasi Moderasi Beragama Kankemenag Kabupaten Purbalingga di Aula Klenteng Hok Tek Bio, Selasa (18/07/2023). “Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015, Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Berdasarkan Perpres inilah, Kemenag bertanggung jawab dalam hal urusan agama yang ada di negeri ini”, tandas Kakankemenag. Ia juga menegaskan, Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai faktor penunjang pembangunan nasional yang termaktub dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) Tahun 2020 – 2024. Menyadari pentingnya moderasi beragama sebagai strategi untuk mengelola kehidupan beragama yang berkontribusi positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, Kakankemenag menyampaikan ada empat indikator utama moderasi beragama. “Seseorang dikatakan moderat jika menjalankan empat indikator Moderasi Beragama  yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal. Terkait dengan hal ini, Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet dan Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga telah menjalankannya. Kerukunan, keharmonisan dan keguyuban masyarakat di sini sudah berjalan dan membumi”, ungkapnya. Sementara itu, Camat Purbalingga Yuni Rahayu dalam sambutannya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Terima kasih Kankemenag Purbalingga atas kepercayaannya sehingga Purbalingga Kulon ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama. Selamat kepada seluruh warga dan perangkat Kelurahan Purbalingga Kulon”, kata Camat perempuan ini. Ia yakin bahwa hal ini sebuah prestasi, karena dari 237 desa dan kelurahan yg ada di Purbalingga, hanya ada dua yang ditunjuk, yaitu Kelurahan Purbalingga Kulon dan desa Pengalusan. “Di sini lebih dinamis, ini satu pengakuan bahwa di Purbalingga Kulon kerukunan dan toleransi warganya dinilai sangat baik”, ungkap Yuni. Pentingnya Harmoni Ketua Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga Mulyadi dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya harmoni dalam kehidupan. “Hok (keberuntungan), manusia harus merasa beruntung dan bersyukur jika bisa mengabdi kepada yang di atas (Tuhan) dan bisa makan (karena ada sumber rejeki – sawah). Begitupun, sebuah negara jika dapat mempertahankan kerukunan, kedamaian, maka lambat laun akan mengalami kemajuan”, paparnya. Mulyadi mengisahkan, Bangsa Cina tidak pernah perang karena agama atau keyakinan tetapi kalau ada perang hanya karena faktor politik. Ia mengajak kepada audien untuk Jangan menyebarkan hoak, postingan di medsos banyak hoaknya. “Maka lebih teliti, jangan langsung share, kecuali memang untuk membawa kebaikan. Apalagi menjelang pemilu banyak hoak dan ujaran kebencian menyebar”, pungkasnya. *sl-sar/bd
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content