Wonosobo (Humas) – Dalam rangka mendorong dan memfasilitasi layanan sertifikasi halal di Kabupaten Wonosobo, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Wonosobo diminta untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan pendaftaran sertifikasi halal.
Himbauan ini disampaikan oleh Imron Awaludin, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Kabupaten Wonosobo yang juga menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha (Kasubag TU) Kankemenag Kab. Wonosobo, Pada Hari Senin, (2-10-2023) di Aula Kankemenag Kab. Wonosobo. Dalam pernyataannya, Imron, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil inisiatif untuk mensosialisasikan kepada masuyarakat khususnya pelaku usaha (PU) di Kabupaten Wonosobo agar memahami pentingnya sertifikasi halal dalam menjalankan usaha mereka.
“Kami berkomitmen untuk sukseskan program sertifikasi halal di Kabupaten Wonosobo. Diharapkan semua ASN menjadi motor penggerak dalam hal ini. Sertifikat Halal bukan hanya tentang pemenuhan aspek agama, tetapi juga menjaga kualitas produk dan layanan yang dihasilkan,” kata Imron Awaludin.
Dalam sosialisasi pendaftaran sertifikasi halal ini, Kankemenag Wonosobo menyampaikan telah menghimbau kepada seluruh KUA se Kabupaten Wonosobo untuk membuka layanan sertifikasi halal baik regular maupun self declare.
“KUA-KUA sudah kami himbau untuk membuka layanan sertifikasi halal. Masing-masing KUA ini juga sebagian sudah ada yang membuat stand banner untuk media sosialisasi, dan juga poster yang dishare di sosial media,” tambah Imron.
Selain hal tersebut, Imron, menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan membuat video testimony pelaku usaha pemohon layanan sertifikasi halal, sebagai kampanye pentingnya sertifikasi halal di dunia industry makanan dan minuman maupun lainnya.
“Selain itu beberapa waktu lalu kami juga inisiatif menggandeng beberapa pendamping PPH yang ada di Wonosobo untuk membuka layanan sertifikasi halal di Gerai Pelayanan Publik Wonosobo, bekerjasama dengan Disperindagkop,” imbuhnya.
Kakankemeng Kab. Wonosobo, Panut, sendiri juga telah memberikan dukungan penuh terhadap upaya mendorong sertifikasi halal ini. Diharapkan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, akan tercipta kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing dan akses pasar bagi pelaku usaha di Kabupaten Wonosobo.
“Harapannya bahwa melalui upaya ini, Kabupaten Wonosobo dapat menjadi salah satu daerah yang memiliki standar halal yang tinggi dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kami mengajak semua pihak, terutama PU dan produsen, untuk bersama-sama mendukung program sertifikasi halal ini demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(Ps-ws/Sua)