Kendal – Pertahankan kualitas Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui seksi Pendididkan Madrasah mengundang segenap kepala MA dalam rapat koordinasi pemantapan penyusunan soal ujian Madrasah jenjang Aliyah tahun pelajaran 2020/2021, Kamis (4/3) di Aula Kantor.
Terkait masa pandemi pemerintah telah mengambil kebijakan bahwa pada Tahun Pelajaran 2020/2021 peksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tidak dilaksanakan melainkan diganti dengan Ujian Madrasah. Menindaklanjuti hal tersebut, rakor ini dilaksanakan dengan agenda sharing penyusunan kisi-kisi dan soal ujian Madrasah tingkat MA se kabupaten Kendal.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Muslikhan menyampaikan terimakasih atas partisipasi peserta baik yang datang langsung maupun yang mengikuti melalui zoom meeting. Dirinya berharap sinergi seluruh pihak akan mendukung suksesnya pelaksanaan ujian Madrasah.
“Saya sangat mengapresiasi kesadaran madrasah untuk mengikuti kegiatan ini, karena merupakan satu hal yang sangat baik. Selain bertukar informasi, Saya berharap kegiatan ini juga menghasilkan kesamaan persepsi dalam penyusunan kisi-kisi dan soal ujian, yang pada khirnya akan mendukung suksesnya pelaksanaan Ujian Madrasah,” jelasnya.
Pandemi Covid-19 ini menuntut adanya perubahan drastis dari semua lini tak terkecuali dalam bidang pendidikan, kondisi ini memaksa guru dan siswa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Metode pembelajaran daring menjadi opsi terakhir demi terus berjalannya sistem pendidikan. Perubahan ini juga berdampak pada pelaksanaan ujian guna mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Untuk menyelenggarakan tahapan kelulusan dan kenaikan kelas dengan mengukur standar capaian kompetensi siswa, sepenuhnya menjadi wewenang satuan pendidikan (madrasah). Hal tersebut telah tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021.
Sementara bentuk ujian untuk setiap mata pelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik dan aspek yang akan diukur. Ada 4 bentuk ujian, yang mana Madrasah dapat memilih salah satu atau beberapa bentuk ujian dengan menyesuaikan kondisi siswa dan kemampuan Madrasah dalam menyelenggarakannya. Bentuk ujian tersebut yakni ujian tertulis, praktek, penugasan dan portofolio.
Diketahui untuk pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tingkat Aliyah akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Maret hinggan 9 April 2021 dengan memperhatikan kalender pendidikan masing – masing Madrasah dan ketuntasan kurikulum. (bel/rf)