Banjarnegara – KMA No. 624 Tahun 2021 sebagai Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah mengamanatkan bahwa madrasah bertujuan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntunan kompetensi abad 21.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Kepala Madrasah Tsanawiyah (K3M MTs) Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan pada 23 Februari 2022 di Aula MTs Negeri Banjarnegara dengan peserta waka Kurikulum atau Ahli IT se MTs Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sambutannya selaku Pengurus K3M MTs, Arifudin Ahmad menyatakan bahwa tujuan sosiasalisasi ini agar peserta mampu mengimplementasikan skenario supervisi pembelajaran demi peningkatan mutu pendidikan di madrasah pada masa pendemi.
Selajutnya selaku narasumber dalam kegiatan ini, Anton Zaeni Noor menyampaikan bahwa pada masa pandemi kegiatan supervise harus dilaksanakan, walaupun dengan cara online
“Kepala madrasah tidak harus hadir secara langsung di tengah-tengah kelas, dalam melaksanakan supervisi guru dalam pembelajaran bisa dilakukan secara on line,” jelas Anton.
“Beberapa prinsip yang supervise yang harus dipersiapkan adaptasi, praktis, demokratis, kolaboratis, kontruktif, evaluatif, humanis, berkesinambungan dan manfaat,” tambahnya.
Dalam teknis pelaksanaan supervisi guru secara online madrasah melibatkan ahli IT untuk mempersiapakan aplikasi-aplikasi yang dibutuhkan seperti google drive, google clasroom dan google meet.
“Kegiatan sosialisasi bagi kami sangat bermanfaat sebagai salah satu terobosan menuju pembelajaran yang efektif dan bermutu serta supervisi abad 21 yang menuntut seorang pendidik harus melek IT dan tidak gagap mengikuti perkembangan teknologi,” pungkas Wangid Sunandar salah satu peserta (ws/dw/rf)