Ungaran (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang melalui seksi Pendidikan Madrasah bersama dengan Pokjawas Madrasah, KKM MA, KKM MTs, KKM MI dan KKRA mendeklarasikan program Madrasah Aman dan Sehat di Le Beringin Hotel Salatiga, Selasa (28/5/2024) siang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Muhtasit menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi langkah awal terciptanya madrasah yang aman dan sehat, yakni madrasah yang mampu menjamin keamanan, kesejahteraan serta kesehatan bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan secara menyeluruh.
“Langkah-langkah keselamatan fisik adalah komponen mendasar dari program madrasah yang aman dan sehat. Komponen ini mencakup berbagai aspek, termasuk desain dan pemeliharaan infrastruktur fisik untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan, ” katanya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab.Semarang, M Solichin menambahkan bahwa dengan memprioritaskan keselamatan fisik di lingkungan madrasah, siswa akan dapat fokus pada studi dan pertumbuhan pribadi mereka tanpa resiko atau gangguan yang tidak perlu.
“Praktik kesehatan dan kebersihan memainkan peranan penting dalam menjaga lingkungan belajar yang aman dan sehat di madrasah. Kenapa penting, karena dengan menerapkan praktik-praktik ini, akan dapat mencegah penyebaran penyakit di kalangan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya”, imbuhnya.
Deklarasi Madrasah Aman dan Sehat diakhiri dengan penandatanganan secara bergantian, komitmen bersama seluruh kepala Madrasah yang hadir dalam kegiatan. (shl)