Wonosobo – Sempat beredar berita bohong dibeberapa media sosial terkait pembatalan pemberangkatan haji, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas saat teleconference dihadapan awak media menyatakan dengan tegas bahwa saat ini banyak informasi-informasi yang tidak akurat yang tersebar di masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021. Menag meminta kepada masyarakat khususnya jemaah haji tidak terjebak dalam pemberitaan hoax terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021 ini,
“kami meminta kepada masyarakat luas agar tidak terjerat, terperangkap dan terjebak dalam pemberitaan hoax terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2021,” kata Menag saat telekon (3/6).
Yaqut menegaskan bahwa pemberitaan tentang pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan haji karena masih ada tanggungan dengan pemerintah Saudi adalah berita bohong, “sekali lagi kami tegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan haji ini tidak dikarenakan pemerintah Indonesia memiliki tanggungan atau hutang sehingga tidak boleh memberangkatkan haji. berita yang beredar tersebut tidak benar. Kami harap masyarakat lebih teliti dalam merespon informasi,” tegasnya.
Merespon hal yang disampaikan Menag RI, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid menyampaikan banyak sekali calon Jemaah yang notabennya sudah lanjut usia dan tidak jarang dijumpai buta dengan teknologi. Informasi Hoax bisa saja diterima oleh siapun, oleh karenanya untuk menangkal berita hoax tersebut, menjadi PR bersama untuk mengedukasi masyarakat dengan pemberitaan yang akurat dan berkala,
“tugas kita sebagai instansi pemerintah adalah melayani masyarakat, memberikan informasi, dan mengedukasi. Dewasa ini tidak jarang kita jumpai berita hoax. Saya minta kepada tim media center agar gencar lagi memberitakan berita yang valid dan di sebar ke publik dan kepada masyarakat diharap mengakses informasi melalui situs resmi milik pemerintah,” kata Farid.
Menindaklanjuti himbauan dari Kakankemenag, Humas Kankemenag Kab. Wonosobo Pasa Adi Nugraha, menyampaikan pihaknya dengan tim akan selalu menyajikan berita yang akurat sesuai data dan fakta. Ia juga katakan, saat ini Kankemenag selalu update informasi melalui platform media sosial milik Kankemenag, “kami kelola beberapa media untuk rujukan masyarakat mencari informasi. Beberapa media itu yaitu Instagram akun resmi @kemenag_wonosobo, facebook dan Website. Regulasi baik KMA, PMA dan lainnya juga sudah kami unggah dan perbaruai berkala di menu Produk Hukum website kami,” jelas Pasa Adi.
Terkait dengan KMA 660 TH 2021 Tentang Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M, ia tambahkan, juga sudah di unggah dan dapat diakses oleh khalayak publik,
“kami sudah mengupayakan memberikan informasi kepada masyarakat secara akurat di seluruh platform media sosial yang kami miliki maupun media komersil lainnya. Saya berharap masyarakat merespon dengan baik semua informasi yang masuk, saring dulu baru sharing. Dan kami mengajak masyarakat untuk mengunjungi platform media sosial resmi milik Kemenag untuk menghindari berita bohong,” tandasnya.
Di akhir statemen nya ia mengatakan bahwa media sosial layaknya meja makan, banyak menu yang dihidangkan. Masyarakat bebas memilih menu mana yang akan dikonsumsi. Tetapi ia berharap masyarakat secara cerdas memilih menu yang sehat untuk dikonsumsi agar tidak menjadi racun. Ps-ws